Bantuan Subsidi Upah

Penerima BSU Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Lewat Data BPJS Ketenagakerjaan dan Data Kemenaker

Berikut cara mengecak penseirma BSU Rp 600 ribu lewat data BPJSTK dan data dari kemenaker

Editor: Budi Rahmat
BPJSTK
PENERIMA BSU- Cara mengecak penerima BSU RP 600 ribu pakai data BPJSTK 

Pekerja: Sebanyak 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, dan terdaftar di 
BPJS Ketenagakerjaan.

Guru Honorer: Sebanyak 565 ribu orang, terdiri dari 288 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.

Bantuan: Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Total yang diterima setiap orang adalah Rp600 ribu.

Sri Mulyani menegaskan bahwa data calon penerima BSU telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan agar penyaluran tepat sasaran.

"Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap," ujarnya.

Total anggaran untuk program ini sebesar Rp10,72 triliun bersumber dari APBN 2025.

BSU tahun ini menggantikan rencana diskon tarif listrik 50 persen yang batal direalisasikan. Pemerintah menyebut proses penganggarannya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dalam waktu cepat.

BSU menjadi bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintah, bersama program diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bantuan sosial berupa sembako dan beras, serta potongan iuran jaminan kehilangan kerja di sektor padat karya.


Cara cek penerima BSU 2025

Perlu diketahui, penyaluran BSU 2025 mengacu pada data terbaru yang telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, cek BSU bisa dilakukan dengan menanyakan ke HRD perusahaan masing-masing atau laman BSU Kemnaker https://kemnaker.go.id.

Sebagai tambahan informasi, Kompas.com telah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai cara cek penerima BSU, namun hingga artikel ini ditayangkan, belum ada jawaban yang diterima.

Baca juga: Kisah Supraptini, Nenek Berusia 62 tahun yang Jual Emas Palsu Rp 29 Juta, Ternyata Seorang Residivis

Tiga Cara Mengecek Penerima BSU dari Pemerintah

Menggunakan Situs Kemenaker

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved