Bantuan Subsidi Upah

Penerima BSU Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Lewat Data BPJS Ketenagakerjaan dan Data Kemenaker

Berikut cara mengecak penseirma BSU Rp 600 ribu lewat data BPJSTK dan data dari kemenaker

Editor: Budi Rahmat
BPJSTK
PENERIMA BSU- Cara mengecak penerima BSU RP 600 ribu pakai data BPJSTK 

Kunjungi laman kemnaker.go.id

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone

Jika sudah memiliki akun, login atau masuk ke situs tersebut

Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi

Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025.

Menggunakan Situs BPJS Ketenagakerjaan

Data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memastikan status keaktifan kepesertaannya.

Peserta bisa melakukan pengecekan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Menggunakan Aplikasi Pospay

BSU sebelumnya juga pernah digelontorkan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tepatnya saat masa pandemi Covid-19.

Cara pengecekan penerima BSU lewat aplikasi Pospay dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore

Buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

Setelah itu klik logo Kemenaker

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved