Rapat Sampai Malam, Dandim 0322 Siak Serukan Cabut Izin PT SSL

Penulis: Mayonal Putra
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - Suasana rapat penyelesaian konflik warga dengan PT SSL di kantor bupati Siak, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Rapat penyelesaian konflik antara masyarakat Tumang dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL) berlangsung hingga malam, Senin (21/7/2025).

Dalam rapat itu, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho mengusulkan agar izin PT SSL dicabut saja. 

“Di akhir masa jabatan saya ini saya ingin menunjukkan bahwa saya membela masyarakat, tetapi tetap tidak membenarkan tindakan anarkis. Jadi saya mengusulkan cabut izin PT SSL,” ujar Letkol Arh Riyanto yang membuat Manajer PT SSL Egyanti hanya terdiam. 

Usulan berani Dandim Siak ini memang menyedot perhatian forum. Perwakilan warga Tumang dan Merempan Hulu sontak bersorak gembira. Para datuk dan tokoh masyarakat Melayu yang hadir tersenyum. Para NGO juga merasa usulan Dandim sejalan dengan usulan mereka yang menganggap proses izin PT SSL dari awal banyak menyebabkan masalah. 

Baca juga: PT SSL Tunda Kehadiran dalam Mediasi Konflik Tumang

Baca juga: 13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga

“Dari awal kejadian saya mendorong proses hukum atas pengrusakan dan pembakaran karena itu memang menyalahi hukum. Bagaimanapun hukum harus ditegakkan, namun saya tidak benci masyarakat hanya saya membenci perilaku pelanggaran hukumnya,” tambah Dandim. 

Ia melihat potensi konflik masyarakat dengan korporasi sangat besar. Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban atas akses luas yang dimiliki korporasi. Suara yang sama juga disampaikan berbagai NGO yang hadir.

Namun, Bupati Siak Afni Z yang memimpin rapat tampak mendorong agar PT SSL melakukan addendum luasan. Ia beberapa kali menanyakan kepada pihak SSL terkait opsi untuk addendum luasan. Namun loby ini ditolak pihak SSL dengan alasan tidak ada opsi yang mengarah ke sana. 

“Kalau Pak Dandim sangat tegas langsung cabut, saya masih mengusulkan bagaimana kalau addendum, dan juga ada opsi lainnya sesuai undang-undang, solutif dan menguntungkan semua pihak. Itikad baik ini yang harus ada dan kita bawa bersama-sama,” ujar Afni.

Meskipun ada gema usulan cabut izin namun suasana forum tidak menyudutkan SSL. Pihak perusahaan juga dihadiri langsung Direktur Utama SSL Samuel Soengdjadi. Dengan muka tenang ia menjawab semua usulan yang masuk. 

“Terimakasih atas semua usulan yang masuk, kami sangat menghormati seluruh pendapat dan dapat kami tampung. Kami ingin berteman dengan semua pihak, kami tidak ingin ada konflik dan kehadiran perusahaan juga ingin menjadi kebaikan untuk masyarakat,” ujarnya. 

Dalam rapat yang berlangsung hingga malam hari tersebut, disepakati empat poin utama penyelesaian konflik, yakni:

  • Seluruh unsur Pentahelix sepakat untuk aktif mencari solusi terbaik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pemkab Siak akan melakukan komunikasi dan korespondensi kepada Kementerian Kehutanan RI dan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) dengan melibatkan unsur Pentahelix.
  • Pemkab Siak bertanggung jawab menginventarisir dan memverifikasi objek serta subjek pada wilayah konflik antara PT SSL dan masyarakat. Proses ini didukung oleh seluruh unsur Pentahelix dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.
  • Inventarisasi lahan yang masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT SSL tahun 2025 akan menjadi prioritas. Hasilnya akan dilaporkan ke Menteri Kehutanan dan Satgas PKH maksimal 14 hari kerja sejak kesepakatan ditandatangani. 

Kesepakatan ini diharapkan menjadi jalan tengah dalam penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara perusahaan dan warga.

Diketahui, puncak konflik antara warga Kampung Tumang, Siak dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSLO) pada, Rabu (11/6/2025).

Warga yang marah membakar seluruh fasilitas perusahaan. Belasan rumah karyawan, termasuk kantor, pos, 4 unit mobil dan beberapa unit sepeda motor hangus dilalap si jago merah.

Pemicu kemarahan warga karena pihak perusahaan yang memaksa warga mengosongkan lahannya masing-masing.

Tumang merupakan sebuah kampung yang berada di ujung kecamatan Siak.

Rata-rata warganya menggantungkan hidup pada sektor perkebunan kelapa sawit.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

 

 

Berita Terkini