Angin Surga Bagi Penambang Emas Liar di Kuansing

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WPR - Bupati Kuansing Suhardiman Amby saar diwawancarai awak media usai gelar operasi PETI, Kamis (31/7/2025). Ia mengatakan jika Pemkab telah mengajukan kawasan WPR seluas 14.000 hektare.

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Pemerintah daerah menyadari situasi ini dan mulai merancang program pemberdayaan, namun perubahan tak bisa instan. Sungai boleh jernih dalam hitungan bulan, tapi nasib mereka membutuhkan waktu lebih panjang untuk kembali menemukan aliran rezeki yang baru.

Kini, Kuansing berdiri di dua sisi, antara kelestarian lingkungan  dan kesulitan hidup warga yang menganggur. Sebuah titik balik yang menanti solusi berkelanjutan.

Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (31/7/2025) mengatakan, untuk penertiban aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing, solusi yang disiapkan sekarang adalah dengan mengalihkannya ke wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Para pelaku PETI ini harus melakukan pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR).

Namun Pemkab Kuansing harus mengajukan peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Kendati demikian, WPR tidak memasukan daerah aliran sungai (DAS).

"Ini yang sedang Pemprov Riau dan Kabupaten Kuansing ajukan ke Kementerian ESDM," ungkap Abdul Wahid.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan jika Pemkab telah mengajukan kawasan WPR seluas 14.000 hektare.

Suhardiman berharap pemerintah pusat dapat menyederhanakan perizinan pertambangan rakyat.

"Untuk perizinan perorangan dan koperasi dapat mengelola 5-10 hektare WPR, tidak perlu lagi di pusat, cukup tingkat daerah saja," ujar Suhardiman.

Suhardiman Amby mengatakan bahwa perizinan tambang rakyat cukup di tingkat desa, dengan maksimal lahan seluas 3 hektar.

Agar tidak merusak lingkungan, tugas pemerintah adalah memberi pelatihan pengelolahan emas tanpa merkuri dan edukasi terkait AMDAL atau UPL dan UKL-nya.

"Kemudian pemerintah daerah lah yang melakukan reboisasi dan rehabilitasi lahannya," ujar Suhardiman Amby.

Sangat disayangkan jika potensi tersebut tidak dikelola oleh masyarakat.

Sementara potensi tersebut terhampar diseluruh  wilayah Kuansing.

"Potensi emas tersebar di seluruh wilayah Kuansing. Negara harusnya hadir untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.



 

Berita Terkini