"Saya diajak mampir ke rumah temannya BS, saya tidak tahu namanya."
"Setelah itu kami lanjut jalan ke arah Pasar Lempong,” ujar korban.
Korban yang mulai merasa cemas mencoba menghubungi BL.
Baca juga: Bagaimana Nasib Bupati Pati, Sadewo usai Mendagri Turun Tangan soal Kisruh Pajak PBB 250 Persen
Tak lama kemudian, ia kembali bertemu BL yang kini sudah bersama pria lain berinisial FR.
Korban kemudian diajak kembali berkeliling dengan dua sepeda motor, hingga mengarah ke rumah FR, lokasi yang kemudian menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saya kira saya mau diantar pulang, ternyata dibawa ke rumah orang itu,” tutur korban.
Di rumah tersebut, korban diduga dirudapaksa oleh BS.
Sedangkan teman perempuan korban, BL, justru menjadi penghubung dari rangkaian peristiwa ini.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban tak tinggal diam.
Mereka segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan atas laporan tersebut.
Kemudian saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Sampang tengah menanganinya.
"Sekarang penyidik UPPA Polres Sampang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut," katanya.
"Saya pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Tangan Diborgol