Saat duduk di sofa, Rafli bertanya kepada korban "Emang kamu hamil sama Reza?" ucap penyidik yang membacakan adegan yang diperagakan tersangka Rafli.
Korban menjawab singkat, "Kata siapa?"
Dalam adegan rekonstruksi, Rafli kemudian memperagakan momen saat ia merampas ponsel Putri dan membaca isi percakapannya.
Dari pesan-pesan tersebut, Rafli mengaku mengetahui bahwa korban diduga sedang hamil.
Merasa tersulut, Rafli melemparkan ponsel korban dan masuk ke dalam rumah. Saat kembali ke luar, korban sudah bersiap meninggalkan lokasi dengan motornya.
Namun Rafli kembali menghampiri dan terjadi adu mulut kecil.
Rafli kemudian menghampiri Putri yang sudah berada di atas motor dan berkata, "Lu mau ke mana?"
Putri menjawab dengan nada kesal, "Kenapa sih? Mau apa?"
Rafli lalu meminta, "Anterin gua dulu ke warung".
Namun Putri menolak, "Saya tidak mau" kata Putri menurut keterangan adegan yang dibacakan penyidik.
Setelah itu, Rafli naik ke jok motor di belakang korban, lalu membekap mulut Putri dengan tangan kanannya. Korban pun terjatuh dari motor hingga tengkurap di tanah.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dibawa ke area samping rumah oleh para tersangka.
Hingga akhirnya korban dibekap, lalu diborgol oleh para pelaku.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian diperkosa oleh ketiga tersangka secara bergiliran.
"Diawali dengan membekap, kemudian memborgol kemudian ada tindakan pemerkosaan," ujar Charles, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/7/2025).
Fakta memilukan terungkap bahwa korban masih dalam keadaan sadar saat tindakan pemerkosaan terjadi.
"Kondisi masih sadar setelah selesai diperkosaan oleh tiga orang tersangka kemudian dieksekusi atau dibunuh," ujar Charles.
Sampai akhirnya pada adegan selanjutnya, tubuh korban diperagakan dipindahkan oleh para tersangka ke area semak-semak di belakang rumah Rafli.
Para pelaku dan barang bukti diamankan di lokasi berbeda, Kamis (17/7/2025) dini hari.
RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, lalu AP pukul 01.00 WIB di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF, pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Reonald.
Sebagaimana diketahui, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban adalah seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenakan celana jas hujan berwarna merah muda, berkerudung ungu, dan mengenakan tas selempang hitam.
Adapun kedua tangan korban dalam posisi terborgol ke belakang.
Penemuan bermula saat salah satu warga berinisial MM mencium bau menyengat dari belakang rumahnya.
Saat diperiksa, ia melihat banyak lalat beterbangan di sekitar semak-semak.
"Saksi pertama melihat seperti ada kaki manusia. Kemudian ia menghubungi saksi ketiga, inisial JA dan langsung melaporkan temuan itu ke piket Polsek Cisauk," jelasnya.
Siapa Ayah Biologis Anak Korban
Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk dengan kondisi tangan diborgol dan penuh luka.
Pelaku pembunuhan belakangan diketahui berjumlah tiga orang laki-laki, yakni Rafli Raman Putra (19), AP (17), dan Ibra Firdaus (21).
Borgol yang digunakan para pelaku untuk "mengikat" korban ternyata milik ayah pelaku utama, Rafli Ramana Putra.
Ayah pelaku diketahui bekerja sebagai sekuriti di Jakarta Barat.
Korban sendiri ternyata sedang hamil, dan pelaku mengetahui hal tersebut sebelum melakukan pembunuhan.
Terkait siapa ayah biologisnya, polisi masih mendalami status kehamilan, termasuk apakah satu dari tiga pelaku yang menjadi ayah biologis anak yang sedang dikandung korban.
Cerita Rekan Kerja Korban
Salah satu rekan kerja, Niken yang mengenal Amelia Putri sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang membagikan ceritanya.
Niken mengatakan sebelumnya berpamitan kepada keluarganya pada 7 Juli 2025, korban beralasan hendak pergi ke kawasan Ancol, Jakarta Utara,
Namun sejak hari itu, korban tak bisa lagi dihubungi dan dinyatakan hilang.
“Setahu saya, saya diinfoin tengah malam. Terus ketemunya itu sore tanggal 16 Juli,” ujar Niken kepada TribunTangerang.com, dikutip Minggu (20/7/2025)
Dugaan kuat menyebut korban menghilang sekitar tanggal 10 Juli, dan ditemukan pada 16 Juli dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Lokasi penemuan berada di kawasan semak-semak, dan korban ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.
“Ketemu dalam keadaan di semak-semak, di borgol. Tapi belum tahu kondisi lebih detail karena hasil otopsi saya gak tahu,” tambahnya.
Jenazah korban telah dimakamkan pada sore hari, tanggal 16 Juli, setelah ditemukan.
Niken menyebutkan bahwa semasa hidup, korban kerap mengeluhkan perilaku mantan pacarnya yang dianggap toksik dan kerap memanfaatkan secara finansial.
“Korban sering cerita, pacarnya dulu sering banget make uang dia. Kadang dia pergi sebentar, pas balik saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. Udah sering kejadian,” ungkap Niken
Menurutnya, korban sudah sejak lama menyimpan kekesalan karena sejumlah utang dari mantan pacarnya yang tak kunjung dibayar.
Menurut Niken, hubungan mereka bahkan disebut penuh tekanan secara emosional.
“Kayaknya korban udah lama kesel, karena si mantan ini utangnya gak dibayar-bayar," tambahnya.
Sumber : Surya Malang