Kisah lainnya, ada fakta baru mengejutkan terkait pembunuhan Amelia Putri Sari Devi (22) yang jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan terborgol.
Pelaku pembunuhan ternyata menggilir jasad Amelia Putri Sari Devi sebelum dibuang.
Diketahui Tiga pelaku yang membunuh wanita tersebut berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17) anak di bawah umur.
Pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald.
Baca juga: HATI-HATI Manfaatkan Layanan Wifi Gratis di Bandara, Penumpang Ini kehilangan Uang di Kartu Kedit
Tepatnya amarah RRP memuncak lantaran korban berani-beraninya memasang foto pacar barunya.
Karena itulah RRP bersama 2 teman lainnya nekat merudapaksa korban secara bergilir, lalu dianiaya hingga tewas dan dibuang ke semak-semak.
Untuk lebih lengkapnya, begini kronologinya saat rekonstruksi pembunuhan Amelia digelar pada Selasa, 22 Juli 2025.
Rekonstruksi Pembunuhan Amelia Putri
Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Rafli berada di rumah tersangka A.
Ia kemudian mengirim pesan singkat kepada Putri agar datang ke rumah.
Tidak lama berselang, korban datang dan sempat diam di atas sepeda motornya. Menurut adegan yang diperagakan, korban awalnya enggan masuk, namun akhirnya dibujuk untuk duduk di ruang tamu.
Dalam salah satu adegan, Rafli menanyakan hubungan korban dengan seseorang yang diduga merupakan pasangan barunya.