Nasib 13 Kades di Lahat yang Positif Narkoba: Layak Dipecat?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILLUSTRASI Penyalahgunaan Narkoba libatkan 13 kepala desa di Lahat

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Sebanyak 14 kepala desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terancam diberhentikan sementara setelah dinyatakan positif narkoba.

Kabupaten Lahat, yang dijuluki "Bumi Seganti Setungguan," adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan dengan ibu kota Kecamatan Lahat.

Kabupaten ini dikenal dengan kondisi geografisnya yang unik dan kekayaan alamnya.

Hasil tes urine yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat pada Kamis (07/08/2025) menjadi awal mula petaka bagi para pejabat desa tersebut.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, berencana mengganti mereka dengan Penjabat (Pj) sementara.

Namun, nasib akhir mereka masih harus menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Kesehatan dan mekanisme pemberian sanksi yang sedang dipersiapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zubhan Awali.

Hanya saja, dari 14 kades tersebut, satu diantaranya dianggap tidak terlibat narkoba, karena saat tes urine, yang bersangkutan tengah mengkonsumsi obat yang berasal dari resep dokter salah satu rumah sakit di Palembang.

"Ya awalnya 14, tapi setelah dilakukan pemeriksaan ulang hanya 13.

Karena satu kades dianggap negatif, karena saat itu yang bersangkutan tengah dalam mengkonsumsi obat resep dokter. Setelah di tes tanpa konsumsi obat tersebut, ternyata negatif," ujar Zubhan, Jumat (15/8/2025).

Terkait sanksi 13 kades tersebut, Zubhan menjelaskan, dari aturan yang ada, pemberian sanksi tetap ada tahapannya.

Mulai dari sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa pemberhentian sementara dan sanksi berat berupa pemberhentian definitif. 

Baca juga: Sentilan dari Presiden Prabowo untuk Sudewo, Gerindra Beri Teguran Keras untuk Bupati Pati

Baca juga: Tegur Suami yang Suka Nonton Film Porno, Wanita Hamil 8 Bulan di Maros Malah Dianiaya

"Kita lihat dahulu hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Lahat. Karena kita juga tengah mengkoordinasikan tempat 13 kades tersebut jika direhab. Apakah di BNN atau di tempat lain," jelasnya.

Zubhan menyebut, langkah tegas yang diambil Bupati Lahat tersebut, harus jadi peringatan untuk seluruh kades di Kabupaten Lahat.

Dimana, sangat penting kades tidak menyentuh atau bahkan sampai ketergantungan narkoba.

Selain agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, juga mencegah potensi akan penyelewengan dana desa.

Halaman
12

Berita Terkini