Tarif Listrik

HARGA Token Listrik Bulan Agustus 2025, Belaku untuk Semua Pelanggan, Subsidi dan Non Subsidi

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF LISTRIK TERBARU- Berikut harga token listrik terbaru

Pelanggan nonsubsidi

Sebagai contoh, pelanggan di wilayah Jakarta akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.

Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:

Harga token: Rp 50.000
PPJ 3 persen: Rp 1.500
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 1.500)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.

Dengan begitu, pelanggan non subsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di Jakarta akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.

Pelanggan non-subsidi

Misalnya, pelanggan listrik prabayar di Jakarta akan membeli token listrik sebesar Rp 20.000 dengan penggunaan daya 450 VA (subsidi).

Jika PPJ Jakarta 3 persen, perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:

Harga token: Rp 20.000
PPJ 3 persen: Rp 600
Tarif dasar listrik: Rp 415 per kWh

Hitungan besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 20.000-Rp 600)/Rp 415 = 46,74 kWh.

Sehingga, pelanggan non-subsidi 450 VA yang membeli token listrik Rp 20.000 di wilayah Jakarta akan mendapatkan daya sebesar 46,74 kWh. (*)

Sumber : Kompas.com

Berita Terkini