Berita Nasional

HARI INI DICAIRKAN, Inilah 6 Bank Himbara yang Mendapatkan Kucuran Dana Rp 200 T dari Pemerintah

Sejumlah bank Himbara akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 200 T. Inilah daftarnya

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews/ Taufik Ismail
KUCURKAN DANA- Inilah sejumlah bank Himbara yang dapat kucuran dana Rp 200 T dari Pemerintah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah enam bank milik negara yang terhimpun dalam Himpounan Bank Milik Negara ( Himbara ) yang akan mendapat kuuran dana dari pemerintah dengan alokasi Rp 200 triliun.

Dana tersebut akan menjadi suntikan bagi bank-bank yang telah dinilai akan memberikan dampak bagi ekonimi masyarakat.

Enam bank jadi priotitas dan tentu saja dengan rencana dan harapan yang baik bagi kebutuhan dan perputaran uang di tengah masyarakat.

Baca juga: Polemik TNI dengan Ferry Irwandi, Yusril : Jangan Langsung Pidana, Diselesaikan Dulu Lewat Dialog

Dengan dikucurkannya uang senilai 200 Triliun tersbeut bagi bank HIMbara, lalu apa manfatnya bagi masyarakat?

Berikut enam bank yang dimaksud, empat bank Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan dua bank syariah. Salah satu bank syariah tersebut adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).

Direstui Prabowo

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik sebagian kas negara yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun dari total Rp 425 triliun. Dana ini ditempatkan di perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.

“Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” kata Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam, dikutip dari Antara.

Strategi Penyaluran Dana ke Perbankan

Purbaya menjelaskan, dana Rp 200 triliun akan disalurkan melalui perbankan agar mendorong aktivitas ekonomi secara langsung.

“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dana tersebut tidak boleh digunakan bank untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). “Ini seperti Anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi bukan untuk membeli SUN lagi,” jelasnya.

Purbaya juga meminta BI agar tidak menyerap dana tersebut sehingga uang benar-benar beredar di sistem ekonomi.

“Jadi, uangnya betul-betul ada dalam sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” tambah dia.

Baca juga: Ledakan Misterius di Pamulang, Tangsel, Kesaksian Warga Tak Melihat Api dan Suara dari Langit

Inflasi Masih Terkendali

Terkait kekhawatiran inflasi, Purbaya menilai langkah ini aman. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berada di kisaran 5 persen, jauh di bawah ambang batas yang bisa memicu inflasi tinggi.

“Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, seharusnya tidak memicu kenaikan harga signifikan,” katanya.

Sejak krisis keuangan, Indonesia belum pernah mencatat pertumbuhan di atas 6,5 persen.

Artinya, ruang untuk mendorong ekonomi lebih cepat masih terbuka tanpa menimbulkan risiko inflasi berlebihan.

Dorong Pertumbuhan Lewat Kredit

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya mengungkapkan, dana Rp 200 triliun berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) senilai Rp 425 triliun yang mengendap di rekening pemerintah di BI.

“Kalau uang tunai hanya diendapkan di bank sentral, maka tidak menggerakkan perekonomian. Besok saya taruh Rp 200 triliun ke sistem perbankan,” ujarnya.

Penempatan dana di perbankan akan memaksa bank menyalurkan kredit untuk memperoleh return yang lebih tinggi dari biaya (cost) dana.

“Di situlah mulai kredit tumbuh. Jadi saya memaksa mekanisme market berjalan dengan memberi senjata ke mereka,” jelas Purbaya.

Potensi Kebijakan Berkelanjutan

Jika kebijakan ini terbukti berhasil menggerakkan ekonomi, Purbaya menyatakan strategi serupa akan terus diterapkan.

Pemerintah berharap aliran dana langsung ke masyarakat akan menstimulasi aktivitas ekonomi dan meningkatkan penyerapan kredit di sektor riil.

“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat. Orang susah cari kerja dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal sebelumnya,” tambahnya.

Manfaat Kucuran Dana ke Himbara

Meningkatkan Likuiditas Bank

: Pemerintah menyuntikkan dana ini untuk memastikan pasokan likuiditas di perbankan tidak kering dan bank memiliki cukup dana untuk disalurkan. 
Mendorong Penyaluran Kredit

: Dengan dana yang lebih banyak, bank akan terdorong untuk menyalurkan kredit, sehingga penyaluran kredit ke masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih deras. 

Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

: Pertumbuhan kredit yang lebih cepat ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian nasional secara lebih cepat. 

Meningkatkan Laba Bank

: Bank akan lebih aktif mencari proyek-proyek yang layak untuk disalurkan danannya, sehingga dapat menghindari kerugian akibat biaya modal (negative carry) dan meningkatkan labanya. 

Mengaktifkan Mekanisme Pasar

: Dana ini juga menjadi stimulus untuk mengaktifkan "market mechanism", mendorong bank untuk menyalurkan dana dan memastikan uang beredar dalam sistem perekonomian. 

Sumber Dana Bukan Dari Penerbitan SBN/SRBI

: Dana ini bersumber dari simpanan pemerintah di Bank Indonesia, dan pemerintah memastikan dana tersebut tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) (*)

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved