Berita Regional

Suara Jeritan Ungkap Aksi Tak Senonoh Ayah ke Putri Kandung di Lampung

Karena takut diketahui oleh ibu korban, pelaku memindahkan korban tidur bersamanya di kamar. Ia pun beraksi

Editor: Muhammad Ridho
Dokumentasi Polres Lampung Utara
PELAKU RUDAPAKSA ANAK DICIDUK POLISI - Seorang bapak pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya digelandang aparat ke Polres Lampung Utara. 

Ia melihat baju anaknya sudah dibuka oleh pelaku. 

Melihat ibunya datang, korban langsung mendekati sang ibu dan menceritakan perbuatan ayahnya.

"Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada ibunya bahwa telah dirudapaksa bapaknya sendiri sehingga ibu korban melapor ke Polres Lampung Utara," tandasnya.

Aksi Keji Terungkap Usai WA Korban Disadap Pacar

Sementara itu, seorang ayah kandung berinisial NR (61), warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, tega memperkosa anak perempuannya sendiri yang masih berusia 15 tahun. 

Perbuatan bejat itu dilakukan secara berulang sejak korban masih berusia 5 tahun hingga kasusnya terungkap pada 2025.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, membenarkan hal tersebut. 

“Perbuatan sudah dilakukan ketika si korban berusia 5 tahun dan sampai tiga bulan terakhir di tahun 2025,” katanya, Senin (18/8/2025).

Menurut Robert, korban kerap mendapat ancaman agar menuruti pelaku.

“Ancaman yang bersangkutan tidak akan diberi uang jajan, dan sempat dilempar barang,” ujarnya.

Kasus ini terungkap saat WhatsApp korban disadap oleh pacarnya.

Sang pacar pun terkejut membaca chat korban dengan ayahnya. Ia lantas menceritakannya ke keluarga.

Pihak keluarga lantas melapor ke polisi.

 Dari pengakuan korban, tindakan pelecehan kerap terjadi di rumah saat situasi sepi.

 “Korban mengaku tidak mengalami paksaan langsung, tetapi merasa takut karena sifat ayahnya yang temperamental. Ada ancaman sehingga korban mau tidak mau mengikuti kemauan pelaku,” tutur Robert.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved