Berita Regional

Suara Jeritan Ungkap Aksi Tak Senonoh Ayah ke Putri Kandung di Lampung

Karena takut diketahui oleh ibu korban, pelaku memindahkan korban tidur bersamanya di kamar. Ia pun beraksi

Editor: Muhammad Ridho
Dokumentasi Polres Lampung Utara
PELAKU RUDAPAKSA ANAK DICIDUK POLISI - Seorang bapak pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya digelandang aparat ke Polres Lampung Utara. 

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan rekaman percakapan yang membuka jalan pengungkapan kasus ini.

 Saat dikonfrontasi keluarga, NR sempat menolak tuduhan dan kemudian meninggalkan rumah.

Tak lama kemudian, NR ditemukan dalam kondisi lemah di wilayah Bojong.

Ia diduga mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.

 “Pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang selama 2-3 hari sebelum kami amankan,” kata Robert.

Kini NR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang dan pekerja sosial yang ditugaskan khusus untuk memulihkan trauma anak. 

“Kami sudah koordinasi dengan DP2KB3A Kabupaten Pandeglang dan pekerja sosial untuk pendampingan psikologis. Korban mengalami trauma dan butuh pemulihan,” pungkas Robert.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunlampung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved