Reshuffle Kabinet Merah Putih
Dua Sosok Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Istana Disebut Sudah Kirim Surat ke DPR RI
Berikut ini dua nama pejabat yang disebut akan gantikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo . Istana sudah kirim surat ke DPR
Dedi menggantikan Ahmad Dofiri yang pensiun pada akhir Juni lalu.
Komjen Dedi Prasetyo merupakan perwira tinggi Polri yang lahir pada 26 Juli 1968 di Magetan, Jawa Timur.
Dia menyelesaikan pendidikan sebagai perwira tinggi Polri pada Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1990.
Ketika Orde Baru, TNI dan Polri masih bersatu dalam Akabri. Dengan demikian, Akademi Kepolisian pun masih menjadi satu dengan Akabri.
Dedi mengawali karier profesional sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal (Kaurbinopsnal Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur.
Pada 2019, Dedi diberi tugas sebagai Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia Polri. Setahun setelah itu, Dedi kembali ditugaskan ke wilayah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.
Dedi lalu kembali ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sejak 2021.
Kemudian, Dedi dipercaya sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia pada 26 Februari 2023-11 November 2024.
Reformasi kepolisian
Desakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur atau diganti sangat kuat khususnya pasca-aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada penghujung Agustus 2025 lalu.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan tujuan.
ISESS merupakan lembaga kajian independen yang fokus pada isu-isu keamanan dan strategi, terutama yang berkaitan dengan pertahanan, militer, dan kebijakan publik di Indonesia.
"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa, tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan di internal.
Bambang menyebut pergantian Kapolri saat ini pada dasarnya hanya persoalan hak prerogatif Presiden. Tak memerlukan legitimasi dengan pembentukan tim independent maupun tim reformasi Polri.
Teka-Teki Kerangka Manusia di Pohon Aren di Sumut Mulai Terkuak: Polisi Fokus pada Sosok Ini |
![]() |
---|
Oknum TNI Berpangkat Kopda Diduga Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN: Status Sudah Tersangka |
![]() |
---|
Penggugat Gibran Rp 125 Triliun Janji Bagi-bagi Uang Rp 450.000 Jika Menang, Ini Wawancaranya |
![]() |
---|
Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Sebut Sudah 3 Kali Menyodorkannya ke DPR Agar Dibahas |
![]() |
---|
Anak Menkeu Kesal DPR Hentikan Rapat Saat Purbaya Bahas Dana Mandek, Bongkar Rencana Ayahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.