Berita Nasional
CARA Memperpanjang SKCK, Syarat dan Biaya yang Diberlakukan bagi Pemohon
Berikut ini cara memperpanjang SKCK , syarat, biaya yang diberlakukan dan juga masa berlaku
Penting untuk Diketahui
Perpanjangan hanya dapat dilakukan maksimal 1 tahun setelah masa berlaku habis.
Jika SKCK hilang atau masa berlakunya lebih dari 1 tahun, maka harus mengajukan SKCK baru.
Perpanjangan SKCK hanya bisa dilakukan di kantor polisi yang sesuai dengan alamat e-KTP atau SIM.
SKCK harus diperpanjang sebelum masa berlakunya berakhir agar tidak perlu mengulang seluruh proses dari awal.
Cara Pembuatan SKCK, Biaya dan Syarat
Berikut ini cara pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) tahun 2025 , biaya dan syarat yang harus dipenuhi.
SKCK sangat dibutuhkan untuk berbagai pemenuhian syarat adminsitrasi baik untuk pekerjaan atau hal lainnya.
Karena itu, sebagai warga negara Indonesia, maka sebaiknya memiliki SKCK sebagai bentuk kevalidan bahwa tidak ada perbuatan yang salah pernah dilakukan.
Karena semuanya akan tercatat sebagai keteraangan atas diri seseorang.
SKCK juga snagat dibutuhkan untuk administrasi di pemerintahan.
Nah, berikut ini cara membuat SKCK, biaya dan syarat yang harus dipenuhi.
Biaya pembuatan SKCK
Dikutip dari laman resmi Polri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya SKCK baru ditetapkan sebesar:
Rp 30.000 untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Rp 60.000 untuk Warga Negara Asing (WNA).
Pembayaran biaya pembuatan SKCK dapat dilakukan langsung di loket pelayanan SKCK pada kantor polisi, sesuai tingkat kepolisian tempat pemohon mengurus dokumen.
Syarat pembuatan SKCK
cara memperpanjang SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
syarat buat SKCK
Tribunpekanbaru.com
Hotman Paris Ngotot Nadiem Tak Terima Uang, Balasan Menohok Kejagung Bongkar Fakta Lain |
![]() |
---|
Misteri di Makam Sang Diplomat Arya Daru: Bunga Diganti, Tanah Kuburan Diusik |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Ditelpon Brigjen Freddy Usai 4 Jenderal TNI Datangi Polisi, Saling Minta Maaf |
![]() |
---|
Kondisi Mencurigakan di Makam Arya Daru, Diacak-acak dan Bunga dari Meta Ayu Diganti |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Diganti Akhir Tahun 2025 Ini? Anggota DPR: Kami Dapat Kabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.