Berita Nasional
CARA Memperpanjang SKCK, Syarat dan Biaya yang Diberlakukan bagi Pemohon
Berikut ini cara memperpanjang SKCK , syarat, biaya yang diberlakukan dan juga masa berlaku
Langkah-langkah:
Unduh aplikasi Polri Super App di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Daftar akun menggunakan nomor KTP, email, dan nomor ponsel.
Pilih menu “SKCK” > “Perpanjang SKCK”.
Isi formulir data diri sesuai instruksi.
Unggah dokumen digital (KTP, KK, SKCK lama, pasfoto, dan jika diminta: sidik jari).
Lakukan pembayaran biaya administrasi Rp30.000 melalui metode pembayaran yang tersedia.
Tunggu verifikasi oleh petugas.
SKCK yang telah diperpanjang dapat diambil di kantor polisi atau dikirim ke alamat yang diinputkan di aplikasi.
Catatan: Tidak semua kantor polisi menyediakan layanan digital. Cek ketersediaan layanan online di wilayah Anda sebelum memulai proses.
Biaya Perpanjang SKCK 2025
Biaya resmi perpanjangan SKCK sebesar Rp30.000, sesuai dengan:
PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP di lingkungan Polri.
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pembayaran dapat dilakukan langsung di loket pelayanan kantor polisi atau melalui aplikasi untuk layanan online.
cara memperpanjang SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
syarat buat SKCK
Tribunpekanbaru.com
| Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur dengan Kereta Cepat Whoosh, Dampak Positif Sudah Terlihat |
|
|---|
| Sidang Ijazah Gibran yang Digugat Rp 125 Triliun Ditunda Lagi, Mobil Kuasa Hukum Rusak |
|
|---|
| Jokowi Buka Suara Soal Woosh: Negara Rugi Rp 100 Triliun Karena Macet di Jabodetabek |
|
|---|
| Prabowo Sebut Bahasa Portugis Akan Dipelajari di Sekolah, Politisi PDIP Anggap Hanya Omon-Omon |
|
|---|
| Pakar Komunikasi Soroti Gaya Menkeu Purbaya: Jangan Terlalu Maju, Ingat Batasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.