Berita Nasional

Gaji DPRD Bandung Rp 90 Juta Sebulan? Farhan Klaim Nilai Itu Wajar Saja

Muhammad Farhan adalah Wali Kota Bandung periode 2025–2030. Ia lahir di Bogor pada 25 Februari 1970, namun besar di Bandung.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Jabar
Mengenal Muhammad Farhan, Walikota Bandung Terpilih di Pilkada 2024, Mantan Penyiar Radio 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara soal sorotan publik terhadap besarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Bandung.

Dimana, gaji para anggota itu disebut-sebut bisa mencapai Rp 90 juta per bulan.

Menurut Farhan, nominal fantastis itu masih sesuai aturan dan dianggap sepadan dengan tugas serta tanggung jawab para wakil rakyat di Kota Kembang.

“Tunjangan DPRD yang pasti itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (15/9/2025).

Farhan menjelaskan, selain kemampuan belanja daerah, gaji dan tunjangan anggota dewan juga mencerminkan beratnya tugas yang diemban.

“Memenuhi beban kerja dari anggota DPRD yang memang berat.

Bayangkan saja, seorang anggota DPRD itu minimal bisa dapat 3.000 suara. 

Maka dia satu orang harus ngurus 3.000 pemilih,” ucap Farhan.

Baca juga: CEK FAKTA Pencairan BSU September 2025 Viral di TikTok

Baca juga: KEJAMNYA Ayah Juna, Gadis 9 tahun Dipukul Pakai Kayu, Disiram Air Panas dan Dibiarkan Kelaparan

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, para anggota dewan juga memiliki tanggung jawab besar untuk melayani konstituen di dapil masing-masing.

“Hak normatif itu, memastikan bahwa apa yang didapatkan itu betul-betul menjadi bagian dari upaya memenuhi kewajiban mereka kepada para konstituennya,” kata Farhan.

Meski begitu, ia menghargai aspirasi masyarakat yang berharap ada peninjauan ulang soal gaji dan tunjangan dewan.

“Itu lagi di-review semuanya, lagi di-review,” ujar Farhan.

Sosok Farhan

Muhammad Farhan adalah Wali Kota Bandung periode 2025–2030.

Ia lahir di Bogor pada 25 Februari 1970, namun besar di Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved