Berita Regional

Peran Mengejutkan Kopda FH, Oknum TNI yang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta kembali menemukan fakta baru.

Editor: Muhammad Ridho
kolase Instagram @hampradipta
PEMBUNUHAN KACAB BANK: Sosok Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang bank BUMN yang tewas setelah diculik pada Kamis (21/8/2025). Postingan terakhir Ilham Pradipta diserbut netizen. 

Prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Pihak TNI saat ini tengah mendalami keterlibatan prajurit tersebut.

Menurut keterangan TNI, Kopda FH diduga menerima uang dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 12 September 2025 lalu, Kopda FH sudah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya).

 15 tersangka lainnya

Sejauh ini polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Mereka terbagi dalam empat kluster, yakni kluster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban.

Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.

Sementara kluster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH.   Adapun delapan lainnya identitasnya belum diungkap polisi.

Termasuk peran-peran mereka.

Polisi juga sejauh ini belum menjelaskan motif penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN ini.

Oknum F disebut 'tangan kanan'

Pada Rabu (20/8/2025), hari eksekusi penculikan Ilham, Eras bersama kawan-kawan kembali bertemu dengan FH di Kafe Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.

Saat pertemuan, FH menjelaskan rencana jemput paksa terhadap Ilham.

Jika rencana itu berhasil, Eras diminta menyerahkan korban kepada seseorang yang disebut sebagai “tangan kanan bos”.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved