Berita Nasional

Ribuan Ojol dan Mahasiswa UI Serbu DPR Besok: Tuntut Menhub Dudy Lengser

Ia dituding terlalu berpihak pada aplikator dan mengabaikan nasib para pengemudi yang bertaruh nyawa di jalanan setiap hari.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
THR DRIVER OJOL: Pemerintah menggesa aturan pemberian THR bagi driver ojek online di Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja Yassierli kepada awak media di Jakarta, Senin (3/2/2025). 

2. Potongan aplikator maksimal 10 persen.

3. Regulasi tarif antar barang dan makanan.

4. Audit investigatif potongan 5 persen hak ojol yang selama ini diambil aplikator.

5. Hapus program aplikator yang merugikan ojol, seperti aceng, slot, multi order, hingga member berbayar.

6. Ganti Menteri Perhubungan dengan sosok yang pro rakyat.

7. Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang menelan korban jiwa dua pengemudi ojol.

Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI membawa tuntutan 17+8 yang memperkuat agenda aksi gabungan ini. 

Garda menegaskan, kolaborasi antara mahasiswa dan pengemudi ojol akan menjadi kekuatan besar yang tidak boleh diremehkan pemerintah.

“Jangan sampai tragedi perlawanan rakyat seperti di Nepal terjadi di Indonesia. Sebelum terlambat, Presiden Prabowo harus segera mencopot menteri-menteri yang tidak pro rakyat, khususnya Menteri Perhubungan,” tutup Igun.

Tanggapan Fraksi PKS DKI

Aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai titik Ibu Kota pada Selasa (20/5/2025) lalu, menjadi alarm keras bagi pemerintah dan pemangku kepentingan. 

Aksi ini menyoroti potongan komisi aplikator yang dinilai mencekik, ketiadaan perlindungan ketenagakerjaan, hingga tuntutan pengakuan sebagai pekerja formal. 

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ade Suherman menegaskan bahwa negara tidak boleh terus menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami pekerja digital. 

Kata dia, para pengemudi ojol ini sudah lama bekerja dalam situasi serba tidak pasti. 

"Mereka bukan mitra dalam arti sejajar, tapi bekerja di bawah sistem yang dikendalikan penuh oleh aplikator. Sudah saatnya negara berpihak dan hadir melalui regulasi yang adil," kata Ade dari keterangannya pada Rabu (21/5/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved