Mediasi Dijadwalkan Pekan Depan, Ridwan Kamil Tetap Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana

pihak Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk upaya mediasi yang bakal dilakukan Bareskrim.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana masih bergulir.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan upaya media terhadap keduanya pada Selasa (23/9/2025) mendatang.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengatakan pihak Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk upaya mediasi yang bakal dilakukan Bareskrim.

“Kami hormati proses hukum yang saat ini berjalan di Bareskrim,” ucap dia.

Namun ia menegaskan pihaknya menutup pintu damai terhadap Lisa Mariana.

“Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” kata Muslim, pada Kamis (28/9/2025). Namun demikian, Muslim mengaku belum mendapatkan undangan mediasi dari Bareskrim.

Terpisah, kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, mengaku pihaknya telah menerima undangan dari Bareskrim untuk mediasi Selasa pekan depan. 

Jhon pun memastikan kliennya bakal datang pada panggilan selanjutnya.

“Lisa hadir jam 12.00 WIB,” ucap dia.

Baca juga: Ditemani Pacar, Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Baca juga: Lisa Mariana Tantang Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil: Mau Dimana Saja 1.000 Persen Hasilnya Sama

 

Mediasi ini dilakukan setelah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil pada Rabu (28/8/2025) dan Lisa Mariana, pada Kamis (11/9/2025).

“Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Senin (15/9/2025).

“Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini,” kata Rizki menambahkan.

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved