Mediasi Dijadwalkan Pekan Depan, Ridwan Kamil Tetap Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana
pihak Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk upaya mediasi yang bakal dilakukan Bareskrim.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana masih bergulir.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan upaya media terhadap keduanya pada Selasa (23/9/2025) mendatang.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengatakan pihak Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk upaya mediasi yang bakal dilakukan Bareskrim.
“Kami hormati proses hukum yang saat ini berjalan di Bareskrim,” ucap dia.
Namun ia menegaskan pihaknya menutup pintu damai terhadap Lisa Mariana.
“Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” kata Muslim, pada Kamis (28/9/2025). Namun demikian, Muslim mengaku belum mendapatkan undangan mediasi dari Bareskrim.
Terpisah, kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, mengaku pihaknya telah menerima undangan dari Bareskrim untuk mediasi Selasa pekan depan.
Jhon pun memastikan kliennya bakal datang pada panggilan selanjutnya.
“Lisa hadir jam 12.00 WIB,” ucap dia.
Baca juga: Ditemani Pacar, Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Baca juga: Lisa Mariana Tantang Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil: Mau Dimana Saja 1.000 Persen Hasilnya Sama
Mediasi ini dilakukan setelah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil pada Rabu (28/8/2025) dan Lisa Mariana, pada Kamis (11/9/2025).
“Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Senin (15/9/2025).
“Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini,” kata Rizki menambahkan.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut.
Kini Makin Percaya Diri, Lisa Mariana: Bukan Aura Janda Lagi, Aura Calon Pengantin |
![]() |
---|
Setuju dengan Polisi, Yusril Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditemani Pacar, Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
4 Jenderal TNI Sudah Turun Tangan Tapi Ferry Irwandi Tak bisa Dilaporkan, Polisi ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Lisa Mariana Punya Grup Chat Anggotanya Wanita-wanita Simpanan Pejabat, Untuk Berbagi Cerita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.