Mediasi Dijadwalkan Pekan Depan, Ridwan Kamil Tetap Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana
pihak Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk upaya mediasi yang bakal dilakukan Bareskrim.
Ia melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Melalui akun Instagram, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis dia.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk mendalami laporan ini, polisi kemudian melakukan pengecekan DNA kepada Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya, CA.
Hasilnya, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari anak Lisa Mariana.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Kini Makin Percaya Diri, Lisa Mariana: Bukan Aura Janda Lagi, Aura Calon Pengantin |
![]() |
---|
Setuju dengan Polisi, Yusril Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditemani Pacar, Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
4 Jenderal TNI Sudah Turun Tangan Tapi Ferry Irwandi Tak bisa Dilaporkan, Polisi ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Lisa Mariana Punya Grup Chat Anggotanya Wanita-wanita Simpanan Pejabat, Untuk Berbagi Cerita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.