Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mediasi Dijadwalkan Pekan Depan, Ridwan Kamil Tetap Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana

pihak Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk upaya mediasi yang bakal dilakukan Bareskrim.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025). 

Ia melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Melalui akun Instagram, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis dia.

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Untuk mendalami laporan ini, polisi kemudian melakukan pengecekan DNA kepada Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya, CA.

Hasilnya, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari anak Lisa Mariana.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved