Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Nasib Polantas di Kupang Lecehkan Siswi SMK Saat Menilang: Kursi Panjang di Polres Jadi Saksi Bisu

Lonjakan ini mencerminkan upaya internal Polri untuk menegakkan disiplin dan bersih-bersih dari oknum yang merusak citra kepolisian

Dokumen Polresta Kupang
Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Risky, digelar melalui upacara “In Absentia” di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, Rabu (17/9/2025). 

Kronologi Dugaan Pelecehan

Brigadir Polisi Satu (Briptu) MR, anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polres Kupang Kota diperiksa setelah melakukan pelecehan seksual terhadap GPN (17), siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang.

Kasus itu bermula ketika GPN mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan teman perempuannya.

Keduanya melintas dari arah Oebobo hendak menuju Jalan Pemuda.

Pada saat belok kiri ke Jalan Pemuda, ada anggota lantas yang menyuruh keduanya berhenti.

Setelah berhenti, salah seorang Polantas menyuruh GPN dan temannya untuk turun dari sepeda motor.

Polantas itu kemudian memeriksa surat-surat. Saat itu, GPN ditanya mengenai surat izin mengemudi.

Namun, GPN tidak bisa menunjukkan karena masih di bawah umur.

Kemudian, salah seorang Polantas membawa sepeda motor GPN, sedangkan GPN dibonceng oleh Briptu MR.

Dalam perjalanan menuju kantor lantas, tepatnya di depan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Briptu MR meminta GPN untuk memeluknya dari belakang.

Permintaan itu tidak dipenuhi. GPN hanya memegang pinggang MR.

Setibanya di Kantor Satuan Lantas Polres Kupang Kota, GPN diajak masuk dan duduk di bangku panjang. MR lalu duduk di samping GPN.

Di dalam ruangan itu, tidak ada orang lain. MR kemudian menanyakan nama dan tempat tinggal.

Korban pun sempat bertanya apakah GPN sudah punya pacar atau belum.

GPN menjawab semua pertanyaan tersebut, dan MR lalu menunjukkan pasal serta biaya pelanggaran sebesar Rp 250.000.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved