Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Korupsi Kuota Haji

FAKTA Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Haram Itu, Ada 400 Biro yang Terlibat

Untuk memburu sosok yang dijuluki "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. KPK kini memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 pada pengejaran seorang "juru simpan". 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa persiapan penetapan tersangka hampir rampung. 

Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa persiapan penetapan tersangka hampir rampung. 

Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Budi menegaskan proses penyidikan berjalan progresif dan tanpa kendala berarti. 

Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui seluk-beluk skandal ini.

Di antara saksi yang telah diperiksa adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, hingga pendakwah Khalid Basalamah. 

Selain itu, KPK juga telah menggali informasi dari berbagai asosiasi dan agen perjalanan haji-umrah.

"Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala dan progresif," kata Budi.

Duduk Perkara Kasus

Dugaan korupsi ini bermula ketika Indonesia mendapatkan 20.000 kuota haji tambahan. 

Alokasi kuota ini kemudian dibagi rata, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. 

Padahal, menurut undang-undang, jatah kuota haji khusus seharusnya hanya 8?ri total kuota nasional. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved