Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Korupsi Kuota Haji

FAKTA Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Haram Itu, Ada 400 Biro yang Terlibat

Untuk memburu sosok yang dijuluki "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. KPK kini memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 pada pengejaran seorang "juru simpan". 

KPK menduga ada komunikasi antara asosiasi travel haji dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memuluskan pembagian tersebut.

Akibat perubahan alokasi ini, KPK menaksir kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Hingga kini, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum mengumumkan siapa saja yang akan bertanggung jawab secara hukum. 

Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Penyidik KPK kini terus fokus menelusuri aliran uang haram dari praktik korupsi ini. 

Asep meyakini ada sosok "juru simpan" yang bertugas menampung dana hasil korupsi sebelum didistribusikan ke pihak-pihak lain.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved