Dugaan Korupsi Kuota Haji
FAKTA Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Haram Itu, Ada 400 Biro yang Terlibat
Untuk memburu sosok yang dijuluki "Mr. Y" ini, KPK telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK menduga ada komunikasi antara asosiasi travel haji dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memuluskan pembagian tersebut.
Akibat perubahan alokasi ini, KPK menaksir kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Hingga kini, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum mengumumkan siapa saja yang akan bertanggung jawab secara hukum.
Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penyidik KPK kini terus fokus menelusuri aliran uang haram dari praktik korupsi ini.
Asep meyakini ada sosok "juru simpan" yang bertugas menampung dana hasil korupsi sebelum didistribusikan ke pihak-pihak lain.
"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," katanya.
KPK Bidik Wasekjen GP Ansor: Tahu Aliran Dana Korupsi Haji? |
![]() |
---|
Menanti Pengumuman Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Umumkan Hari Ini? |
![]() |
---|
Menguak Aliran Dana Gelap Kuota Haji: KPK Geledah Rumah Eks Menag, Periksa Wasekjen GP Ansor |
![]() |
---|
Pakai Fasilitas Negara untuk Haji Furoda? Foto-Foto Istri Pejabat Dikirim ke KPK |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun, KPK Susuri Aliran Uang Kuota Haji di Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.