Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Ajukan Praperadilan
Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nadiem Makariem tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan mengajukan gugatan praperadilan.
Gugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim,” kata kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, di PN Jakarta Selatan.
Kubu Nadiem menilai penetapan Nadiem Makariem sebagai tersangka tidak sah.
Pihaknya mempersoalkan proses penetapan tersangka dan penahanan oleh Korps Adhyaksa.
Salah satunya, dugaan kerugian negara yang disebut terdapat pada proyek Chromebook di era Nadiem harusnya dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang,” kata Hana.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim Usai Jadi Tahanan, Hotman: Kalau Tak Ditangani, Berakibat Fatal
Baca juga: Akui Nadiem Bersih, tapi Mahfud MD Bongkar Kesalahan Fatal Pendiri Gojek Itu dalam Pengadaan Laptop
“Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah,” ucapnya.
Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Kamis (4/9/2025).
Menurut Kejaksaan Agung, kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS, sehingga diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor dan kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
| Nadiem Makarim Masih Dibantarkan di Rumah Sakit, Sidang Praperadilan Digelar Hari Ini di PN Jaksel |
|
|---|
| Jalani Operasi, Kejagung Bantarkan Penahanan Nadiem Makarim ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Akui Nadiem Bersih, tapi Mahfud MD Bongkar Kesalahan Fatal Pendiri Gojek Itu dalam Pengadaan Laptop |
|
|---|
| Nadiem Segera Bebas? Hotman Paris Pastikan Tak Ada Mark-up dalam Kasus Pengadaan Laptop |
|
|---|
| Hotman Klaim Nadiem Bersih dari Korupsi Laptop, Tak Terima Uang Seperti Halnya Tom Lembong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-tersangka-laptop.jpg)