Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

TEKA TEKI Ketua Tim Reformasi Polri, 9 Orang Hebat Setuju Bergabung, Termasuk Mahfud MD

Siapa Ketua Tim Reformasi Polri ? Hingga kini bekum ada kepastian dari Presiden Prabowo Subianto

Editor: Budi Rahmat
Tribun
MAHFUD MD : Mahfud MD setuju gabung tim reformasi Polri. Namun, siapa ketunaya belum dipastikan 

"Kalau mau direformasi maka kembalikan pengangkatan Kapolri itu bukan dengan persetujuan, tidak perlu dengan persetujuan DPR, langsung menjadi hak prerogatif Presiden," jelas Susno, dikutip dari YouTube Susno Duadji, Selasa (23/9/2025).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prerogatif diartikan sebagai hak istimewa yang dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan.

Sedangkan menurut Mahkamah Konstitusi (MK), berdasarkan pendapat hakim dalam Putusan MK No. 22/PUU-XIII/2015, secara teoritis, hak prerogatif adalah hak yang dimiliki oleh lembaga tertentu, yang bersifat mandiri dan mutlak dalam arti tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara lain. 

Hak prerogatif ini biasanya dimiliki oleh kepala negara seperti presiden dalam bidang-bidang tertentu yang dinyatakan dalam konstitusi sehingga menjadi kewenangan konstitusional.

Lebih lanjut, Susno lantas menjelaskan alasan munculnya desakan reformasi Polri ini, yaitu karena adanya ketidakpuasan dari masyarakat terhadap kepolisian.

"Nah, kemudian mengapa timbul tuntutan reformasi Polri? Ini karena rasa tidak puas ya, tidak puas masyarakat kepada Polri, apanya ketidakpuasannya? Bukan kepada baju seragamnya, (tapi) kepada perilaku. Perilaku itu apa? Culture, culture itu perilaku yang tidak disenangi," paparnya.

Susno pun memberikan contoh perilaku-perilaku dari kepolisian yang tidak disenangi oleh masyarakat itu, seperti harus memberikan bayaran kepada polisi ketika melakukan laporan atau mengurus sesuatu, agar hal tersebut bisa segera diproses.

Menurutnya, hal-hal seperti itulah yang perlu dihilangkan melalui adanya reformasi Polri kali ini.

"Contohnya kalau lapor ke Polri semua harus bayar sampai keluar lagu bayar-bayar itu kan. Nah, itu cemoohan ketidakpuasan masyarakat pada Polri. Berarti perbaiki itu, yang harus bayar-bayar itu habiskan," katanya.

"Bukan rahasia umum lagi ya kalau orang berurusan dengan Polri, semua harus bayar, dulu ya, mudah-mudahan sekarang tidak ya. Minta surat-surat terkait dengan Polri harus bayar, ngurus STNK bayar, ngurus  SIM bayar, ngurus BPKB bayar, semuanya bayar, ditilang juga harus bayar."

"Tidak bayar kepada kas negara, bayar kepada Polrinya. Nah, ini hilangkan itu perilaku itu tidak menyenangkan," ujarnya lagi.

Asal-usul adanya pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini karena sebelumnya publik mendesak pemerintah agar mereformasi Polri setelah aksi unjuk rasa besar-besaran di DPR RI dan berbagai kota pada akhir Agustus 2025 lalu.

Unjuk rasa itu diwarnai berbagai tindak kekerasan oleh aparat yang mengendalikan demonstran. 

Peristiwa itu kemudian mengundang kritik keras dari publik dan menarik perhatian Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Susno Harap Para Pemimpin Tinggi di Kepolisian Bisa Diganti oleh Anak Muda
Melalui reformasi Polri ini, Susno juga berharap pemimpin tertinggi dan pejabat-pejabat penting di kepolisian bisa diganti semua dengan anak-anak muda yang lebih berkualitas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved