Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Modus Licik Oknum Polisi BNP Setubuhi Tahanan Wanita, Janji Hukuman Akan Diringankan

Oknum Polisi BNP memperkosa tahanan narkoba dengan iming-iming akan meringankan hukuman korban.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
Tersangka polisi pemerkosa diserahkan dari penyidik kepolisian ke Kejari Bengkulu, Senin (9/23/2025). 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena keterlibatan aparat penegak hukum, tetapi juga lantaran modus pelaku yang menjanjikan keringanan hukuman sebagai syarat untuk memperkosa tahanan.

Kakak Perkosa Adik Kandung

Kasus lain, seorang kakak tega merudapaksa adik kandung hingga hamil di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu .

Atas perbuatannya, tersangka berinisial IAS (20) warga di salah satu desa yang ada di Kecamatan Bermani Ulu harus berurusan dengan hukum.

IAS memperkosa adik kandungnya sendiri hingga hamil pada bulan Maret 2025 lalu. 

Dari pengakuannya, pelaku mengaku khilaf karena habis menonton film porno.

Aksi tersebut terjadi berulang kali saat rumah sedang dalam keadaan kosong. 

"Khilaf pak," ucap IAS. 

Di depan penyidik, pelaku mengakui sering menonton film porno sehingga kecanduan.

Setelah itu, timbul nafsu dari pelaku ke adik kandungnya sendiri. Lalu terjadilah aksi tak pantas itu hingga akhirnya korban hamil. 

"Itu terbongkarnya karena korban sudah hamil 6 bulan, sehingga pihak keluarganya langsung melapor," jelas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Aipda J.J Sinurat. 

Tersangka mengakui awal kejadiannya karena nonton film porno. Sedangkan untuk aksi selanjutnya, atas kemauan tersangka sendiri.

"Awalnya karena film porno, tapi selanjutnya atas kemauan tersangka sendiri, itu ada ancaman dan paksaan juga," beber Sinurat. 

Kronologi Kejadian

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Aipda J.J Sinurat menjelaskan dari hasil penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan diketahui awalnya terjadi pada saat korban sedang duduk di ruang tamu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved