Tarif Listrik
Tarif Listrik per kWh yang Diberlaku untuk Semua Pelanggan sampai Akhir September 2025
Berikut tarif listrik per kWh yang diberlakukan untuk semua pelanggan sampai akhir September 2025. Termauk rumah tangga
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tarif listrik sampai akhir September 2025 yang diberlakukan untuk semua pelanggan. Baik itu pelanggan rumah tangga, bisnis sampai pemerintahan
Tarif listrik terbaru ini merupakan penilaian yang sudah diatur oleh pemerintah melalui PLN dan berlaku merata bagi semua pelanggan.
Tarif listrik berlaku sampai akhir Septeber 2025 dan tentu saja sesuai dengan jumlah KwH yang dipakai oleh pelanggan.
Baca juga: UPDATE TARIF LISTRIK, Pemerintah Wacanakan Kurangi Subsidi Listrik, Begini Kata Menkeu Purbaya
Berikut ini rinciannya
Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
Sementara itu, tarif listrik pelanggan subsidi juga tidak berubah. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.
Berikut tarif listrik listrik per kWh pada 22-28 September 2025 bagi pelanggan subsidi:
Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Diberlakukan Pemerintah
Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) pekan ini, periode 22-28 September 2025, bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar telah ditetapkan secara resmi.
Tarif listrik 2025 pekan ini tidak mengalami perubahan. Ini berarti, harga listrik yang berlaku masih sama dengan sebelumnya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), keputusan mempertahankan tarif listrik September 2025 diambil untuk menjaga daya beli masyarakat.
"(Tarif listrik) triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan nilai kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Penetapan tarif listrik per kWh September 2025 menggunakan parameter data Februari–April 2025. Meskipun terjadi kenaikan beberapa parameter tersebut, diputuskan tarif listrik tetap.
Menghemat listrik di rumah bukan cuma soal tagihan yang lebih ringan, tapi juga kontribusi nyata untuk lingkungan. Berikut beberapa cara praktis yang bisa kamu terapkan:
Gunakan Peralatan Hemat Energi
Pilih lampu LED daripada lampu pijar atau neon.
Gunakan peralatan elektronik berlabel hemat energi (seperti SNI atau Energy Star).
Matikan alat elektronik saat tidak digunakan, jangan biarkan dalam mode standby.
Manfaatkan Cahaya dan Ventilasi Alami
Buka jendela dan tirai di siang hari agar tidak perlu menyalakan lampu.
Gunakan ventilasi alami untuk mengurangi penggunaan kipas atau AC.
Atur Penggunaan AC dan Kulkas
Setel suhu AC di kisaran 24–26°C, cukup nyaman dan hemat.
Jangan buka kulkas terlalu sering atau terlalu lama.
Pastikan karet pintu kulkas rapat agar tidak boros energi.
Jadwalkan Penggunaan Alat Berat
Gunakan mesin cuci, setrika, dan pompa air di waktu non-puncak (biasanya malam hari).
Cuci dan setrika dalam jumlah banyak sekaligus agar lebih efisien.
Hindari Beban Listrik Berlebih
Jangan colok terlalu banyak perangkat ke satu stop kontak.
Gunakan stop kontak dengan saklar agar mudah memutus aliran listrik saat tidak digunakan.
Gunakan Timer dan Smart Plug
Pasang timer untuk alat seperti dispenser, lampu taman, atau pompa air.
Smart plug bisa bantu mematikan perangkat otomatis sesuai jadwal
Sumber : Kompas.com
Tarif Listrik 2025, Diberlakukan sampai Akhir September untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
UPDATE TARIF LISTRIK, Pemerintah Wacanakan Kurangi Subsidi Listrik, Begini Kata Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
TARIF Listrik 2025 Bulan September untuk Pelanggan Rumah Tangga, Mulai Daya 900 VA sampai 6600 VA |
![]() |
---|
TARIF Listrik Terbaru September 2025 yang Diberlakukan untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Tarif Harga Token Listrik per kWh Berlaku September 2025 untuk Semua Daya Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.