Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Kronologi Abdul H Rumaday dan Keluarga Diduga Dianiaya Belasan Oknum Brimob di Bula

Oknum Brimob diduga melakukan kekerasan terhadap sepasang suami istri dan keluarganya di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur

Editor: Muhammad Ridho
TribunAmbon.com/ Haliyudin Ulima
PENGEROYOKAN - Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban pengeroyokan oleh oknum brimob di SBT, saat menggelar aksi protes di Markas Kompi Brimob di Kota Bula, Senin (22/9/2025). 

- Keesokan harinya, Abdul mendapat informasi bahwa anggota Brimob kembali ke lokasi pesta dan merusak tenda acara.

Minggu, 21 September 2025:

- Abdul melaporkan insiden awal ke Polres SBT dan berkoordinasi dengan Wakapolres untuk bertemu setelah makan siang.

- Di malam hari, terjadi kericuhan di pesta pernikahan lain di Bula akibat saling senggol antar tamu.

- Seorang anggota Brimob diduga dipukuli oleh beberapa orang, memicu kemarahan rekan-rekannya.

Senin, 22 September 2025:

- Sekitar pukul 10.00 WIT, Abdul menerima telepon dari seseorang yang mengaku Wadanki Brimob, memintanya datang ke markas.

- Sebelum sempat bertemu Wakapolres, belasan anggota Brimob berpakaian sipil mendatangi rumah Abdul dan melakukan penganiayaan.

- Abdul, istrinya Jamina, ibunya Jamila, dan beberapa anggota keluarga lainnya mengalami kekerasan fisik.

- Kakak perempuan Abdul diduga dilecehkan saat masih mengenakan handuk.

- Seorang anggota Brimob diduga menodongkan senjata ke warga yang hendak membantu.

- Abdul mengalami luka memar di wajah dan tangan, istrinya dipukul dengan helm.

Selasa, 23 September 2025:

- Ratusan warga dan aktivis dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kota Bula.

- Massa menuntut agar para pelaku ditindak secara hukum dan tidak dilindungi institusi.

- Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan aparat.

Tindakan Polda Maluku:

- Polda Maluku mengirim tim gabungan dari Propam dan Provos Brimob untuk mengusut kasus ini.

- Kapolda Maluku menegaskan tidak akan melindungi oknum yang terbukti bersalah dan menjamin proses hukum berjalan transparan.

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved