Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Pengakuan Mengejutkan Mahasiswa yang Kepergok Bercinta di Ruang UKM Unej, Sudah 5 Kali

Pengakuan mengejutkan datang dari mahasiswa yang tertangkap basah bercinta di lingkungan kampus Universitas Jember (Unej).

Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA
TEMPAT MESUM - Gedung di Kampus Universitas Jember, Jawa Timur, Senin (22/9/2025) Dua Mahasiswa Universitas Jember Diduga mesum di kampus. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan mengejutkan datang dari mahasiswa yang tertangkap basah bercinta di lingkungan kampus Universitas Jember (Unej).

Pasangan mahasiswa tersebut mengakui sudah lima kali melakukan hubungan badan di ruang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus.

Tindakan asusila ini terbongkar saat aktivitas keduanya dicurigai.

Kemudian kedua pasangan kekasih itu dilakukan penggerebekan .

Saat digerebek, ternyata benar, mereka tertangkap basah berbuat tak senonoh.

Baca juga: Polwan Jadi Tersangka Habisi Suami yang Juga Polisi, Susno Duadji Curiga Ada Dalang Lain

Baca juga: Kronologi Abdul H Rumaday dan Keluarga Diduga Dianiaya Belasan Oknum Brimob di Bula

Kabar penggerebekan dua mahasiswa tersebut viral di media sosial karena berani nekat bercinta di dalam kampus.

Pasangan mahasiswa Unej berinisial MB dan ARS itu digerebek di ruang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. 

Keduanya kini telah diperiksa tim etik Universitas Jember, setelah tertangkap basah melakukan mesum di lingkungan perguruan tinggi.

"Memang benar ada kejadian asusila tersebut. Oleh karena itu kami sangat menyesalkan kejadian ini," ujar Wakil Ketua Humas Universitas Jember Iim Fahmi Ilman melalui keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran besar bagi keluarga besar Universitas Jember khususnya mahasiswa, agar tidak mengikuti tindakan asusila tersebut.

"Tidak terulang di kemudian hari. Saat ini keduanya tengah diperiksa oleh tim etik di tingkat fakultas yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan," ucap Iim.

Baca juga: Heran Jokowi dan Gibran Sulit Perlihatkan Ijazah ke Publik, Politikus PDIP: Apasih Susahnya?

Tertangkap Basah

Sebelumnya, pasangan mahasiswa Unej yang tertangkap basah bercinta di dalam kampus itu viral di media sosial instagram.

Dalam sebuah unggahan akun Instagram bernama People Kampus dalam caption disebut kedua mahasiswa kepergok petugas perguruan tinggi saat melakukan mesum, Rabu (17/9/2025).

Ketika mengamankan para pelajar ini,

petugas juga menemukan kondom bekas pakai dan tisu basah di ruang UKM kampus Tegalboto ini.

Kabarnya, kedua mahasiswa Universitas Jember sudah melakukan hal serupa sebanyak lima kali di ruangan kampus yang sama.

2 Guru Selingkuh

Sebelumnya kasus perselingkuhan antara guru di lingkungan pendidikan juga terjadi di SMPN 4 Cepiring Kendal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah mengambil langkah tegas terhadap dua oknum guru yang diduga menjalin perselingkuhan.

Saat ini, kedua oknum guru BK berinisial YPK dan oknum guru olahraga berinisial HT sudah dinonaktifkan sementara sejak Rabu (10/9/2025).

Kedua oknum guru SMPN 4 Cepiring Kendal itu tidak diperbolehkan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Meskipun ini masih dugaan adanya perselingkuhan tentunya kasus ini ada perhatian khususnya karena sangat memalukan. Dua-duanya telah kami berikan sanksi dan kami telah mengirimkan suratnya," kata Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, Kamis (11/9/2025).

Ferinando menerangkan, pihaknya juga sudah memerintahkan kepala sekolah untuk memeriksa keduanya melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dinonaktifkan sementara sampai kasus selesai ditangani oleh tim,” imbuhnya.

Menurut Ferinando, hasil BAP dari sekolah nantinya akan diteruskan ke Sekda Kendal untuk dilakukan pemanggilan ulang dan dicocokkan keterangannya.

Sekda kemudian akan merapatkan hasil pemeriksaan bersama tim gabungan dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan BKPP Kendal.

“Bisa diberhentikan hormat, tidak hormat, atau sanksi lain sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum guru BK berinisial YPK dan guru olahraga berinisial HT di SMPN 4 Cepiring Kendal diduga berselingkuh di rumah.

Dugaan perselingkuhan itu menguat setelah warga melakukan penggerebekan di rumah milik guru BK perempuan berinisial YPK di desa Botomulyo kecamatan Cepiring, Sabtu (6/9/2025) lalu. 

Kepala SMPN 4 Cepiring Kendal, Sutrisno tidak membantah oknum guru yang digerebek warga itu merupakan pengajar di sekolahnya.

Namun, pihak sekolah belum mengetahui sejauhmana dugaan perselingkuhan itu terjadi.

"Iya, tadi malam sudah kami konfirmasi dan sudah kami panggil dua guru itu. Tapi untuk BAP kami belum, baru sebatas konfirmasi," pungkasnya.

Kronologi

Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, mengatakan pihaknya telah memeriksa oknum guru BK di Kendal berinisial YPK, dan oknum guru Olahraga berinisial HT yang diduga terlibat perselingkuhan.

"Iya benar, ada kejadian penggerebekan di rumah YPK di Desa Botomulyo yang dilakukan oleh warga. Warga nekad menggerebek karena melihat ada seorang pria masuk ke dalam rumah YPK," kata Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, Selasa (9/9/2025).

AKP Darwan menerangkan, pihaknya langsung memanggil kedua oknum guru yang diduga berselingkuh, serta dua warga yang ikut melakukan penggerebekan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK. 

Dirinya saat itu berada di rumah YPK untuk mengantar makanan dan sempat bertemu dengan YPK.

Tak berselang lama kemudian, YPK pamitan dan meminjam motor milik HT menjemput anaknya.

"Kalau dari pemeriksaan terhadap HT, dia mengaku tidak berselingkuh dan berbuat mesum dengan YPK di rumah itu. Dia hanya bertamu dan mengantar makanan,"

"Waktu bertamu memang HT sempat ketemu dengan YPK, tapi YPK langsung pergi jemput anaknya. YPK pergi pakai motornya HT, YPK pinjam motor." paparnya.

Guru PPPK 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir mengonfirmasi jika kedua oknum guru yang diduga terlibat perselingkuhan itu diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022.

"Nggih keduanya merupakan PPPK, sesuai data itu sejak tahun 2022," katanya, Selasa (9/9/2025).

Basir mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi secara langsung kepada 2 oknum guru tersebut apabila terbukti melakukan perselingkuhan.

Jika terbukti, maka pihak sekolah yang akan terlebih dahulu memberikan sanksi.

"Sesuai regulasinya, keduanya harus diperiksa terlebih dahulu oleh atasan langsungnya. Dalam hal seandainya terbukti, maka atasan langsungnya harus menjatuhkan hukuman disiplin," tegasnya.

Di sisi lain, BKPP Kendal juga tidak akan lepas tangan begitu saja. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"BKPP akan selalu memantau progress penyelesaiannya," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Surya )

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved