Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Makan Gaji Buta, Oknum Kepsek SD di Lampung ini Ketahuan Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Makan gaji buta. Seorang oknum Kepala sekolah di lampung ketahuan sudah 3 bulan tak masuk kerja

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru/ Budi R
MAKAN GAJI BUTA- Ketahuan, seorang oknum kepala sekolah ketahuan sudah tiga bulan tak masuk kerja 

Kemenangan Umi Laila di Pilkada bukan semata karena popularitas.

Akan tetapi, berkat rekam jejak panjangnya di berbagai jabatan penting organisasi yang ia emban dengan penuh tanggung jawab.

Umi Laila dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan, khususnya di wilayah pedesaan.

Baca juga: KESEMPATAN Kerja di PT KAI, Ini 11 Posisi yang Dibutuhkan, Terbuka untuk Tamatan D4 sampai S1

 Jejak pendidikan Umi Laila menunjukkan dedikasinya terhadap dunia ilmu dan agama.

Umi Laila menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) di Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Wonosobo, Jawa Tengah, pada tahun 1997, dengan mengambil jurusan Agama.

Latar belakang pendidikan ini membentuk cara pandangnya yang santun, religius, namun tetap terbuka terhadap kemajuan dan modernisasi.

Perjalanan akademik Umi Laila dimulai dari:

SD Negeri Klegung 1 Tempel, Sleman (1980–1986)

MTS Negeri Tempel, Sleman (1986–1989)

MA Negeri Jombang, Jawa Timur (1989–1992)

S1 Agama di IIQ Wonosobo, Jawa Tengah (1992–1997)

Tak hanya mengandalkan pendidikan formal, Umi Laila juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang memperluas pengaruh dan wawasan kepemimpinannya.

Kedekatannya dengan masyarakat, ditambah kemampuan komunikasi yang hangat dan empatik, menjadikan Umi Laila sebagai pemimpin yang dirindukan.

Terutama oleh kalangan perempuan dan kelompok akar rumput.

Ia membawa nuansa kepemimpinan yang berbasis nilai-nilai moral dan spiritual, namun tetap responsif terhadap tantangan zaman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved