Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TOK, Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman terhadap Razman Nasution selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
RAZMAN VS HOTMAN - Razman Arif Nasution saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025). Razman Nasution singgung keadilan di kasusnya dengan Hotman Paris. 

Penetapan ini berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten.

Sosok Razman

Razman Arif Nasution adalah seorang pengacara kontroversial asal Indonesia yang dikenal karena gaya bicara lantang dan kerap terlibat dalam kasus-kasus hukum berprofil tinggi.

Ia sering muncul di media dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum berbagai tokoh publik, termasuk artis dan politisi.

Selain kariernya di bidang hukum, Razman juga dikenal aktif di dunia politik dan pernah bergabung dengan beberapa partai.

Namanya tak jarang menjadi sorotan karena pernyataan-pernyataannya yang tajam serta perseteruannya dengan tokoh-tokoh terkenal, seperti Hotman Paris.

Riwayat pendidikan Razman Arif Nasution menurut beberapa sumber:

  • Ia meraih gelar Sarjana (S1) dari Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pada tahun 1995. 
  • Selanjutnya, ia melanjutkan studi pascasarjana, yakni Magister (S2) dalam bidang hukum di Universiti Sains Malaysia. 
  • Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa ia memperoleh gelar Doktor (S3) dari Universiti Sains Malaysia.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved