TOK, Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman terhadap Razman Nasution selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta
Penetapan ini berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten.
Sosok Razman
Razman Arif Nasution adalah seorang pengacara kontroversial asal Indonesia yang dikenal karena gaya bicara lantang dan kerap terlibat dalam kasus-kasus hukum berprofil tinggi.
Ia sering muncul di media dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum berbagai tokoh publik, termasuk artis dan politisi.
Selain kariernya di bidang hukum, Razman juga dikenal aktif di dunia politik dan pernah bergabung dengan beberapa partai.
Namanya tak jarang menjadi sorotan karena pernyataan-pernyataannya yang tajam serta perseteruannya dengan tokoh-tokoh terkenal, seperti Hotman Paris.
Riwayat pendidikan Razman Arif Nasution menurut beberapa sumber:
- Ia meraih gelar Sarjana (S1) dari Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pada tahun 1995.
- Selanjutnya, ia melanjutkan studi pascasarjana, yakni Magister (S2) dalam bidang hukum di Universiti Sains Malaysia.
- Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa ia memperoleh gelar Doktor (S3) dari Universiti Sains Malaysia.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Ekskavasi Kawasan Candi Muara Takus Libatkan Masyarakat Setempat, Lahan Mayoritas Dikuasai Warga |
|
|---|
| Temuan Baru, Tak Hanya Candi, Muara Takus Ternyata Menyimpan Peradaban yang Lebih Luas |
|
|---|
| Bocah 5 Tahun Dirantai di Rumah oleh Orangtuanya Sendirian, Cuma Diberi Minum Kopi |
|
|---|
| Rencana Penataan Kawasan Candi Muara Takus di Kampar Masih Tahap Inventarisir Lahan |
|
|---|
| Temuan Struktur dan Artefak Baru di Kawasan Candi Muara Takus, Ungkap Jejak Pemukiman Kuno |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.