Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Menilik Uang Pensiun Jokowi yang Kini Jadi Rakyat Biasa dan Menetap di Solo

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadinya melalui PT Taspen (Persero), lembaga yang mengelola tunjangan pensiun bagi aparatur negara.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Presiden ke-7 Jokowi 

Dengan demikian, uang pensiun Jokowi ditetapkan sebesar Rp 30.240.000, dihitung dari 6 dikalikan dengan Rp 5.040.000.

Fasilitas pensiun dari negara

Setelah pensiun dari jabatannya, presiden juga akan mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggalnya di masa pensiun.

Sebagai contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima rumah dari negara yang terletak di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara Jokowi lebih memilih rumah pemberian negara dibangun di Colomadu, Karanganyar.

Berikut ini seluruh hak-hak yang akan diterima mantan Presiden dan Wakil Presiden RI setelah tak lagi menjabat berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978:

Hak mantan Presiden RI:

Gaji pensiunan presiden per bulan sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir saat menjabat sebesar Rp 30.240.000

Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon

Seluruh biaya perawatan kesehatannya maupun keluarganya

Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya

Mobil dinas

Fasilitas pengamanan dari Paspampamres

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved