Bangunan 3 Lantai Seharga Rp 900 Juta Sudah Berdiri, Warga Klaten Ternyata Ditipu Surat Tanah Palsu
Bangunan tiga lantai senilai Rp 900 juta berdiri megah, rencananya akan dijadikan kafe dan restoran.
1. Pemanfaatan tanah harus melalui izin kekancingan yang dikeluarkan oleh Kawedanan Hageng Panitikismo, lembaga resmi Kraton yang menangani urusan pertanahan.
2. Jenis pemanfaatan bisa berupa tempat tinggal, usaha, fasilitas umum, atau sosial, namun harus sesuai dengan peruntukan tata ruang.
3. Surat kekancingan adalah dokumen resmi yang menyatakan hak pakai atas tanah Kasultanan/Kadipaten, namun bukan hak milik.
4. Larangan keras bagi pihak yang menerbitkan surat kekancingan palsu atau tanpa wewenang.
Namun pelaku nekat bertindak seolah punya kuasa.
Lebih parahnya, ini bukan kali pertama.
"Modusnya jelas, mengeluarkan surat kekancingan palsu tanpa hak. Pelaku residivis," tegas Panungko.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pemalsuan. Di antaranya:
1. Stempel berlogo mahkota padi dan kapas bertuliskan HB VII
2. Surat keterangan dari Kelurahan Latehan Kraton
3. Surat dari Tepas Darah Dalem Kraton
4. Bendel Undang-Undang “RIJKSBLAD” Kasultanan tahun 1918
5. Fotokopi SHM atas nama Kasultanan seluas 104.600 m⊃2;
6. Sertifikat kekancingan Magersari bertanggal 6 Juni 2023 yang ditandatangani pelaku sendiri
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.
| Menjelang Musda Golkar Riau, Empat Kandidat Maju, Tiga Nama Masih Abu-abu |   | 
|---|
| Demi Museum Sang Nila Utama di Riau, Kepala UPT Leni Rahayu Gerilya Temui Menteri Fadli Zon |   | 
|---|
| Protes Supir RoRo Bengkalis: Minta Kapal Ditambah dan Antrean Tertib |   | 
|---|
| Masih Anggota PKS, Putra Gubernur Sumbar Diangkat Kaesang Jadi Ketua DPW PSI, Apa Tanggapan Partai? |   | 
|---|
| Kunci Jawaban Soal Halaman 73 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Refleksi Proyek Belajar |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.