Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

2 Polisi yang Janjikan Bisa Bantu Masukkan Anak Korban Akpol Diperiksa, Kerugian Rp 2,6 M

Ia mengaku menjadi korban penipuan hingga merugi sebesar Rp 2,6 miliar setelah tergiur iming-iming kelulusan di Akpol.

TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D.
MENUNJUKAN FOTO - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (mengenakan baju hitam) dua dari pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. 

Tak hanya itu, Polda juga akan menggelar sidang etik dengan mempedomani Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sementara itu, penyidik telah menyita Rp 600 juta uang hasil penipuan terhadap korban.

Kedua oknum polisi akan dikenai tindakan khusus setelah proses penyidikan berjalan.

Kemudian, dua pelaku lain yang merupakan warga sipil telah diketahui identitasnya oleh penyidik, termasuk peran masing-masing dalam meyakinkan korban untuk mentransfer uang.

“Sedang dilakukan pendalaman karena mereka juga bertemu dengan pelaku dan membujuk rayu itu supaya menyerahkan uang dan menjanjikan untuk kelulusan,” kata Artanto.

Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah masih membuka peluang bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk melapor.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak termakan bujuk rayu janji kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

“Tentunya akan kita cross-check terhadap masyarakat yang lain. Kalau ada yang laporan, akan kita lakukan pemeriksaan atau penyelidikan. Penerimaan anggota Polri adalah gratis dan dilaksanakan secara BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tuturnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved