Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantah Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Ini Pengakuan Anggota Satpol PP Aceh yang Viral

JS menjelaskan ia sudah lama bertengkar dan bermasalah dalam rumah tangga sebelum akhirnya memutuskan untuk berpisah.

Editor: Sesri
FACEBOOK/cut.safitri.75
SUAMI CERAIKAN ISTRI- Fitri, seorang wanita asal Aceh Singkil yang diceraikan suaminya hanya dua hari sebelum suami dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tenaga PPPK Satpol PP di Aceh Singkil yang viral disebut menceraikan istri setelah dilantik menjadi PPPK akhirnya buka suara.

Pria berinisial JS itu mengungkap alasan menceraijan sang istri, bukan seperti yang viral di media sosial.

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil ia menjelaskan ia sudah lama bertengkar dan bermasalah dalam rumah tangga sebelum akhirnya memutuskan untuk berpisah.

Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Namun, prosesnya tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Azman saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya.

Baca juga: Istri yang Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK Itu Dapat Modal Usaha dari Crazy Rich Shella Saukia

Baca juga: Curhatan Istri yang Dicerai 2 Hari Jelang Pelantikan Suami Jadi PPPK: Jabatan Tak Dibawa Mati

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.

Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

 “Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Melda Safitri sempat viral di media sosial setelah disebut diceraikan suaminya dua hari sebelum pelantikan PPPK.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang diunggah akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, terlihat Fitri meninggalkan rumah sewanya di Desa Siti Ambiya, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Utara, dua bulan lalu.

Video itu menunjukkan Fitri yang diantar tetangganya menaiki angkutan umum L300 bersama dua putrinya.

Suasana haru tampak ketika para tetangga memberi semangat perpisahan.

“Kau luruskan uratmu, buktikan kau bisa tanpa dia,” terdengar suara seorang ibu dalam video tersebut.

Dua bulan setelah perceraian, Fitri kini tinggal di rumah orang tuanya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Ia berjualan gorengan untuk menghidupi kedua putrinya.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved