Berita Regional
Curhatan Istri yang Suaminya Dibakar 4 Pria yang Numpang di Mobilnya: Nyawa Dibalas Nyawa
Suharti masih diselimuti rasa kesedihan dan kehilangan setelah suaminya, Asril Wahyudi (28) dibunuh empat pria .
TRIBUNPEKANABRU.COM - Suharti masih diselimuti rasa kesedihan dan kehilangan setelah suaminya, Asril Wahyudi (28) dibunuh empat pria ketika berada di area perkebunan tebu .
Pria asal Sumatera Barat (Sumbar) itu tewas di kebun tebu Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (13/10/2025) dinihari sekira pukul 00.05.
Pihak kepolisian telah menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan Asril Wahyudi.
Ketiga pelaku yakni Adam Saputra (28), Agung Sanjaya (25), dan Redho Saputra (24) ketiganya warga Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial I masih buron.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa motif utama di balik pembunuhan sadis ini adalah perampasan kendaraan truk milik korban.
Otak kejahatan tersebut adalah Agung Sanjaya (AS).
Suharti, istri korban berharap para pembunuh suaminya bisa mendapat dan diberi hukuman setimpal.
Kronologi kejadian, bermula saat satu dari empat tersangka, Agung, bersama ketiga rekannya meminta kepada korban untuk diantar pulang.
Korban yang saat itu sedang dalam perjalanan tidak keberatan karena dirinya memang sudah mengenal Agung.
Di tengah perjalanan, Agung dan rekan-rekannya punya niat jahat, yakni merampas truk dan uang milik Asril.
Asril lalu mereka bunuh di dalam truk.
Setelah dipastikan tidak bernyawa, Asril hendak mereka tinggalkan dan selanjutnya membawa kabur truk.
Akan tetapi, di saat semua lancar saja seperti yang direncanakan, takdir berkata lain.
Truk yang dikendarai Asril mendadak mogok, sehingga Agung dan rekan-rekannya cemas.
Hingga akhirnya, truk tersebut dibakar dan Asril ditempatkan di dalam truk tersebut.
Suharti mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa suaminya.
Dia berharap para tersangka dihukum seberat-beratnya.
Suharti percaya, aparat kepolisian bakal memberikan hukuman setimpal mengingat para pelaku sudah beraksi terlalu sadis.
"Nyawa dibalas nyawa," kata Suharti kepada Sripoku.com, Minggu (26/10/2025).
Dikenangkan Suharti, suaminya itu terakhir pamit kerja pada 11 Oktober 2025 siang.
Pada 12 Oktober 2025, Suharti dan Asril masih sempat berkomunikasi via telepon.
"Sekitar jam 23.30 saya video call, berdering, tapi tidak direspon. Setelah itu saya tidur," ujar wanita 19 tahun itu.
Keesokannya pada Senin (13/10/2025) pagi, Suharti mendapat kabar bahwa truk tronton yajg dikemudikan suaminya dengan plat nomor B 9098 UIU, terbakar di perkebunan tebu wilayah Seri Bandung, Ogan Ilir.
Ia juga mendapat informasi sopir truk juga tewas terpanggang di dalam kabin truk.
"Saya tadinya berharap suami selamat. Entah dia menyelamatkan diri ke mana, seperti itu," tutur Suharti.
Duka mendalam menyelimuti Suharti yang hampir dua tahun berumah tangga dengan suaminya itu.
Keduanya belum dikaruniai anak dan kini Suharti tinggal sendiri.
"Saya percayakan proses hukum kepada aparat berwenang," kata Suharti.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, para tersangka dijerat pasal berlapis.
Yakni Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Kemudian Pasal 338, 339 dan 340 KUHP tentang pembunuhan serta pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," kata Bagus diwawancarai terpisah.
Saat ini, tiga tersangka sudah berhasil diamankan, termasuk Agung.
Sementara itu, hingga kini, satu tersangka lainnya masih buron.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunsumsel )
| Melda Safitri Minta Suaminya Dipecat dari PPPK, Ini Tanggapan Bupati Aceh Singkil |
|
|---|
| Suami PPPK Sebut Istrinya Pemicu Perceraian, Melda Safitri: Saya Kurang Mengurus Diri |
|
|---|
| Pengakuan Pria yang Habisi Nyawa Taksi Online, Kalimat Ini yang Bikin Pelaku Emosi |
|
|---|
| Hamili Wanita Selingkuhan, Pejabat Pemkab Majalengka Ngaku Siap Tanggung jawab |
|
|---|
| Satpol PP JS Ngaku Memang Ceraikan Istri, Tapi Bantah Usai Jadi PPPK: Sejak 14 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.