Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dana Bos Dikorupsi Kepsek di Jatim Selama 5 Tahun: Rp 25 Miliar Dipakai buat Beli Bus

Sejak ditahan dan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Ponorogo, Syamhudi tidak menjabat kepala sekolah lagi.

KOMPAS.com
Ilustrasi korupsi - Kepala sekolah di Batam dan Bendahara SMK Negeri 1 Batam jadi tersangka selewengkan dana BOS 

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, angka tersebut ditemukan dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024.

"Terkait dana BOS, masih terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukan atau aturan-aturan terkait," kata Wawan dalam acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Wawan mengatakan, terdapat 7 persen sekolah masih ditemukan pungutan terkait dana BOS.

"Dan terdapat 40 persen sekolah masih ditemukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa atau proyek; 47 persen sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya," ujarnya.

Adapun survei dilakukan dalam rentang 22 Agustus 2024 sampai dengan 30 September 2024.

Pelaksanaan SPI Pendidikan 2024 ini melibatkan 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden yang tersebar di 38 provinsi/507 kabupaten/kota.

Pelaksanaan SPI 2024 dilakukan dengan dua metode yaitu metode online yang terdiri dari Whatsapp Blast, Email Blast, dan CAWI (Computer-Assisted Web Interview).

Kemudian metode hybrid menggunakan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved