Bantah Grup WA Dibuat untuk Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi
Abby menyebutkan, grup ‘Mas Menteri Core Team’ berisi orang-orang yang ahli di bidang pendidikan dan di bidang IT
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nadiem Makarim kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Dalam persidangan, Nadiem menegaskan bahwa grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” tidak pernah dibuat untuk membahas ataupun merencanakan proyek pengadaan Chromebook tersebut.
“Saya mau tegaskan bahwasanya grup WhatsApp itu dibuat untuk mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan,” kata kuasa hukum Nadiem Makarim Tabrani Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025), dikutip dari Antara.
Abby menjelaskan, grup WhatsApp tersebut dibuat Nadiem dalam rangka mempersiapkan gagasan pemberdayaan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah sebagai bagian visi Nawacita dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2019–2024.
“Grup ini dibuat sebagai realisasi dari Nawacita (visi misi) dan/atau arahan Presiden Joko Widodo waktu itu,” kata dia.
Ia menyebutkan, grup itu sudah dibuat sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri dengan nama ‘Edu Org’.
Selain itu, ada pula grup bernama ‘Education Council’.
Setelah Nadiem diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada tahun 2019, nama grup ‘Edu Org’ diubah menjadi ‘Mas Menteri Core Team’.
Abby menyebutkan, grup ‘Mas Menteri Core Team’ berisi orang-orang yang ahli di bidang pendidikan dan di bidang IT, termasuk staf khusus Nadiem saat itu, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Baca juga: Anak Susah Bangun? Ibu Ini Punya Cara Agak Laen: Bahkan Sampai Sewa Band
Baca juga: Kisah Bayi yang Tertukar: Kini Usianya Sudah 60 Tahun, Sopir Truk Ini Ternyata Pewaris Keluarga Kaya
Beberapa topik yang dibahas adalah rencana peninjauan kebijakan zonasi untuk memberikan kesempatan bagi murid dan memastikan kualitas sekolah serta paradigma baru dalam melakukan asesmen yang semula penilaian dari ujian nasional, menuju ke asesmen lebih formatif.
“Konteksnya itu sebenarnya melulu soal bagaimana menciptakan suatu sistem pendidikan yang didukung dengan teknologi, awalnya seperti itu. Jadi, tidak ada juga soal harus menggunakan Chrome atau juga untuk mengadakan Chromebook,” ucap Abby.
Kemudian, grup ‘Mas Menteri Core Team’ tetap digunakan setelah Nadiem menjadi Mendikbud.
Abby juga mengungkapkan, pembicaraan mengenai Chromebook baru terjadi pada tanggal 6 Mei 2019.
“Kemudian, 6 Mei itu membahas Chrome. Ada anggota yang di situ untuk membuat analisis perbandingan antara Chrome dengan Windows. Jadi, sebenarnya di tanggal 6 Mei itu baru ada pembicaraan tentang penggunaan Chrome ataupun Chromebook,” ucap Abby.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa pada bulan Agustus 2019, mantan Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan, bersama-sama dengan Nadiem Makarim dan Fiona Handayani membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’
yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti Nadiem diangkat menjadi menteri.
Pada tanggal 19 Oktober 2019, Nadiem diangkat sebagai menteri di sekitar bulan Desember 2019, tersangka Jurist Tan mewakili Nadiem membahas teknis pengadaan TIK menggunakan ChromeOs dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
| Dua Pasien Campak Terbaring Lemah di Ruang Rapat Inap RSD Madani Pekanbaru |
|
|---|
| 90 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Ada yang Demam Tinggi Hingga Lagi Hamil |
|
|---|
| Anak Susah Bangun? Ibu Ini Punya Cara Agak Laen: Bahkan Sampai Sewa Band |
|
|---|
| 8 Tahun Tak Keluar Rumah, Terungkap Pekerjaan Pria Pati yang Tewas Dalam Tumpukan Sampah di Kamar |
|
|---|
| Potongan Tubuh Bayi yang Dibuang di Ngarai Sianok Masih Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.