Berita Nasional
Jika Tunjangan Pegawai ESDM Naik 100 Persen Diberlakukan, Bahlil Dapat 99,7 Juta per Bulan
Bahlil mengeklaim kenaikan tunjangan tersebut sudah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bahlil Lahadalia belum lama ini mengungkap tunjangan kinerja (tukin) pegawainya akan naik 100 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) ini mengeklaim kenaikan tunjangan tersebut sudah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Alasan usulan kenaikan tukin tersebut untuk menaikkan kinerja pegawai Kementerian ESDM.
"Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara," katanya saat Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bahlil mengimbau kepada bawahannya agar tidak berbuat curang dalam bekerja, termasuk soal pemberian izin.
Ia memastikan akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai Kementerian ESDM yang terbukti main-main.
"Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian," kata Bahlil.
"Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya," tegasnya.
Lantas berapa besaran tukin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM?
Tunjangan kinerja atau tukin bagi pegawai Kementerian ESDM diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2018, dikutip dari bpk.go.id.
Dalam Pasal 2 (1), tertulis, "Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan."
Kemudian, pada Pasal 6 (1), berbunyi, "Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengepalai dan memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral."
Berdasarkan beleid tersebut, besaran tukin untuk pegawai Kementerian ESDM tergantung kelas jabatan yang terbagi dalam 17 kelas.
Nominal tukin terkecil di Kementerian ESDM bagi pegawai kelas jabatan 1 adalah Rp2.531.250.
Sementara, yang tertinggi, bagi pegawai kelas jabatan 17 adalah sebesar Rp33.240.000.
Artinya, mengacu aturan tersebut, tukin yang diterima Menteri ESDM yang saat ini dijabat Bahlil Lahadalia mencapai Rp49.860.000 per bulan.
Jika tukin pegawai ESDM naik 100 persen, maka Bahlil akan menerima Rp 99.720.000 setiap bulan.
Purbaya Belum Tahu Info Kenaikan 100 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum menerima informasi soal kenaikan tukin untuk pegawai Kementerian ESDM.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya kita ikut, cuma saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (27/10/2025).
Namun Purbaya mengatakan anggaran untuk tukin kementerian memang sudah ada.
Tetapi, berapa besaran tukin untuk Kementerian ESDM, Purbaya tidak bisa memastikan.
Ia memastikan akan menyampaikannya ke publik jika telah mendapat rincian soal tukin kementerian.
"Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan," kata Purbaya.
Berikut ini rincian tukin pegawai Kementerian ESDM sesuai kelas jabatannya yang berlaku saat ini:
Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400.
Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
| Kuliti Proyek Whoosh, Mahfud MD Sarankan KPK Periksa Tiga Menteri di Era Jokowi |
|
|---|
| KPK Klaim Sudah Selidiki Proyek Whoosh Sejak Januari, Mahfud MD Tak Percaya: Bongkar Kejanggalan |
|
|---|
| Utang Indonesia Sudah Tembus Rp 9 ribuan Triliun, Menkeu Purbaya: Kenapa Anda Khawatir? |
|
|---|
| Pengamat Sebut Ada 3 Beban Pemerintahan Prabowo: Ijazah Gibran hingga Utang Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Sebut Prabowo Sudah Tahu Ijazah Gibran Palsu, Rismon: Pak Prabowo Menunggu Pergerakan Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.