Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Kuliti Proyek Whoosh, Mahfud MD Sarankan KPK Periksa Tiga Menteri di Era Jokowi

Ia mengatakan lembaga antirasuah itu bisa memulai pemeriksaan dari tiga mantan menteri yang pernah menjabat di kabinet

YouTube Tribunnews
RUMAH PENSIUN - Mantan Presiden Jokowi mengatakan tetap tinggal di Solo, di rumah kecilnya. Dia tak mau pindah ke rumah pensiun di Karanganyar yang memiliki lahan 12.000 meter persegi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menindaklanjuti dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau yang kini dikenal dengan nama Whoosh.

Dalam menanggapi perkembangan kasus tersebut, Mahfud MD memberikan masukan.

Ia mengatakan lembaga antirasuah itu bisa memulai pemeriksaan dari tiga mantan menteri yang pernah menjabat di kabinet pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Mahfud, ketiga nama yang patut dimintai keterangan antara lain: Rini Soemarno selaku Menteri BUMN, Sofyan Djalil yang pernah menjabat sebagai Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, sekaligus Kepala BPN, serta Darmin Nasution yang juga menjabat Menko Perekonomian pada periode tersebut.

"Kalau melihat catatan pemberitaan yang saya lihat, pada waktu itu yang aktif Rini Soemarno, lalu ada Sofyan Djalil mungkin dia Kepala Bappenas atau Kepala Pertanahannya (BPN), lalu ada Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Nusantara TV, Selasa (28/10/2025).

Sebenarnya, Mahfud juga menyarankan KPK memanggil anggota DPR.

Rini Soemarno tak Pernah Boleh Datang ke DPR

Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN kala itu, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.

Sehingga, DPR pun dianggap tidak pernah memperoleh perkembangan terbaru soal proyek Whoosh.

"Agak susah manggil DPR karena waktu itu Rini Soemarno itu resmi menteri tapi tidak pernah boleh datang ke DPR. Waktu itu kan DPR menolak keberadaan Rini."

"Ini kan kacau nih sistem prosedurnya. Di mana letak pengawasan DPR kemudian kalau menterinya tidak pernah boleh datang untuk menyampaikan laporan-laporan dan minta pertimbangan tentang itu (proyek Whoosh)," jelas Mahfud. 

Baca juga: Dugaan LGBT Tidak Bisa Dibuktikan, Penganiayaan Prada Lucky Murni Kekerasan

Baca juga: Usai Bunuh Brigadir Nurhadi, Kompol Yogi Santai Merokok: Cemburu Wanita Pesanan Didekati

Ketika ditanya apakah Jokowi turut bisa dipanggil KPK, Mahfud mengiyakan.

Namun, dia menuturkan pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

Selain itu, Jokowi, kata Mahfud, selaku penggagas pembangunan Whoosh.

"Kalau terjadi korupsi di situ, sesudah diteliti terjadi korupsi di situ, yang bertanggung jawab pertama tentu Presiden dong karena dia yang menjaminkan dirinya itu (Whoosh) ide saya (Jokowi) dan kita semua percaya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved