Berita Nasional
Daftar Barang Sandra Dewi yang Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara: 88 Tas Mewah, Mobil, Perhiasan
Daftar Barang Sandra Dewi yang Bakal Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara, Ada 88 Tas Mewah Hingga Mobil
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah aset Sandra Dewi tetap disita negara meski terdapat perjanjian pisah harta di antara keduanya.
Ada sejumlah aset yang disita, mulai dari mobil, perhiasan hingga sejumlah tas mewah.
Untuk tas mewah, totalnya ada 88 yang disita.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menjelaskan aset istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi, bakal dirampas negara dan dilelang.
Sebab, Sandra Dewi telah mencabut permohonan keberatan atas penyitaan asetnya.
Sebagai informasi, aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.
Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.
"Dengan dicabutnya, otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah klir. Dan perkara ini kan sudah inkrah, untuk kasus Harvey Moeis sudah di Mahkamah Agung. Tapi, belum dieksekusi ya oleh penuntut umum, tapi sudah inkrah. 20 tahun kalau enggak salah, dan dikenakan uang pengganti kurang lebih Rp 420 miliar," ujar Anang, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
"Tentunya terhadap barang-barang bukti yang disita termasuk kendaraan, itu nantinya akan dirampas negara untuk nantinya prosesnya dilelang. Dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara," sambung dia.
Catatan Kompas.com, sejumlah tas mewah milik Sandra Dewi di antaranya merek:
Chanel Black Drawstring CC Bucket Bag
Tas Chanel model 22 Mini Hobo Bag warna pink
Louis Vuitton Emerald Green Alligator Mississippiensis Twist PM
Chanel Classic Flap Bag – Red
Dior Saddle Bag with Strap
Chanel Classic Handbag – Black
Kate Spade Expo Colorblocked Top Handle Satchel
Aset bakal dilelang
Anang mengatakan, aset Sandra Dewi segera diserahkan ke Badan Pemulihan Aset untuk dilelang.
Lelang ini terbuka bagi siapapun masyarakat yang ingin membelinya.
Hasil penjualan dari aset Sandra Dewi ini akan dihitung untuk membayar kerugian negara atas korupsi Harvey Moeis.
"Seandainya hasil dari penjualan lelang itu akan masuk ke kas negara menjadi diperhitungkan untuk pengembalian kerugian negara. Kemarin kan waktu di pameran, kita kan hadirkan kendaraannya. Ada juga tasnya kita hadirkan terkait yang Harvey Moeis," ujar Anang.
Kepalsuan Sandra Dewi Terkuak? Arti Senyum Istri Harvey Moeis Dibeber Pakar: Usaha Menenangkan Diri (via Kompas.com - Grid.ID)
Sandra Dewi kini tak keberatan asetnya disita
Sandra Dewi mencabut permohonan keberatan terhadap penyitaan aset miliknya.
Pencabutan ini diserahkan oleh pengacara Sandra Dewi.
Sementara itu, selaku pemohon, Sandra dan kerabatnya tidak hadir langsung dalam sidang.
“Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan untuk pencabutan dari para pemohon, keberatan dari pemohon dalam perkara yang terdaftar dalam register nomor 7 keberatan pidsus/2025 atas nama pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dicabut dan pemeriksaan dihentikan,” ujar Hakim Rios Rahmanto, membacakan penetapan perkara dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Hakim mengatakan, berdasarkan alasan yang tertuang dalam surat permohonan, pencabutan perkara ini dilakukan karena Sandra Dewi telah menerima penyitaan aset miliknya yang tercantum dalam putusan Harvey Moeis.
“Mencatat bahwa pencabutan keberatan dengan alasan Pemohon pada intinya telah menerima dan tunduk pada isi putusan pada tindak pidana perkara korupsi terpidana Harvey Moeis, telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Hakim Rios.
Dalam kasus ini, kasasi Harvey diketahui telah ditolak oleh MA.
Harvey Moeis dipenjara 20 tahun, meski belum dieksekusi.
Daftar aset hasil kejahatan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, menyebut aset yang disita dalam kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis berasal dari hasil kejahatan.
Adapun hal itu diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Mulanya di persidangan perwakilan termohon dari Kejagung menanyakan apakah saksi Max dilibatkan dalam perkara Harvey Moeis.
"Saat itu yang saudara sita apa saja," tanya Silvi perwakilan dari Kejagung.
Max menerangkan yang disita uang tunai, aset berupa kendaraan, tanah bangunan, tas, perhiasan, Save Deposite Box dan rekening milik tersangka.
Termohon lalu menanyakan apa keterkaitan antara Sandra Dewi, Kartika Dewi, Raymon Gunawan dengan Harvey Moeis.
"Kalau Sandra Dewi istri dari Harvey Moeis, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan, saudara dari Sandra Dewi," jelas Max.
Kemudian termohon kembali menegaskan terhadap barang atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, Raymon Gunawan apa dilakukan penyitaan juga.
"Kalau untuk Sandra Dewi ada berupa tas, ada berupa perhiasan, terus ada Kavling tanah, apartment. Terus ada milik Kartika itu juga kavling tanah dan bangunan yang ada di atasanya, milik Raymond juga seperti itu," jelas Max.
Max di persidangan menerangkan alasan saat itu melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang atas nama milik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.
Diterangkan Max, Sandra Dewi di tahun 2018 mendapatkan setoran tunai dari PT Quantum, pemiliknya Helena Lim.
Di dalam slip transaksi, tertulis pembayaran hutang sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, ia tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim.
Lanjut Max tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang.
"Itu dilakukan setoran tunai di tanggal 21 Juni 2018, totalnya kurang lebih Rp 3.150.000.000 tapi dipecah dalam 3 slip transfer. Itu uang dari Quantum, menurut keterangan Helena itu atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi," terangnya.
Lanjutnya ada juga tas-tas yang menurut penyidik dibeli dari hasil uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya Harvey Moeis.
"Selain itu ada juga uang yang diberikan oleh Harvey Moeis ke Sandra Dewi. Terus ada rekening dibuat khusus kalau tidak salah 2020, setelah dibuka langsung ada uang ditransfer oleh Harvey Moeis ke rekening itu," terangnya.
Diketahui Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keberatan tersebut berkaitan dengan asetnya disita imbas perkara yang dijalani suaminya, Harvey Moeis.
Keberatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt.
Selain Sandra Dewi, permohonan juga diajukan atas nama Kartika Dewi, Raymon Gunawan. Sementara itu termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.
Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.
Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah. Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Aset-aset tersebut berupa sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat, tabungan yang diblokir hingga sejumlah tas.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas )
| Kuliti Proyek Whoosh, Mahfud MD Sarankan KPK Periksa Tiga Menteri di Era Jokowi |
|
|---|
| KPK Klaim Sudah Selidiki Proyek Whoosh Sejak Januari, Mahfud MD Tak Percaya: Bongkar Kejanggalan |
|
|---|
| Utang Indonesia Sudah Tembus Rp 9 ribuan Triliun, Menkeu Purbaya: Kenapa Anda Khawatir? |
|
|---|
| Pengamat Sebut Ada 3 Beban Pemerintahan Prabowo: Ijazah Gibran hingga Utang Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Sebut Prabowo Sudah Tahu Ijazah Gibran Palsu, Rismon: Pak Prabowo Menunggu Pergerakan Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.