Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disebut Mangkir, Sosok Wela Arista Sang Aspri Hotman Paris yang Tersandung Kasus Korupsi CSR BI

Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT GUBERNUR RIAU - Jubir KPK Budi Prasetyo, saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Budi mengatakan, lembaga antirasuah itu masih menghitung uang yang diamankan dalam OTT yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Ringkasan Berita:
  • Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset
  • Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wela Arista, yang disebut sebagai asisten pribadi Hotman Paris, dikabarkan tidak memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal, Wela dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 14 November 2025.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini. 

"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.

Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.

"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga". 

Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).

Baca juga: Kini Minta Maaf, Pengakuan RSUD di Pasuruan Tak Berikan Troli Untuk Bawa Jasad Pasien ke Ambulans

Baca juga: 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Akademisi di Riau Bahas Tata Kelola Tambang dan Swasembada Energi

Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.

Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. 

Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved