Berita Nasional
Sosok Anggota DPR RI yang Sebut Program MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal, soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu gelombang kritik.
Peserta itu pun lantas meminta jika memang nantinya pengawas di SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, maka ia ingin tidak digunakannya embel-embel orang terpilih tersebut sebagai ahli gizi.
"Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi," ujarnya dikutip pada Senin (17/11/2025).
"Tetapi cukup sebagai posisi pengawas produksi dan kualitas atau QA (quality assurance) atau QC (quality control)," sambungnya.
Kemudian, peserta itu turut memberikan solusi lain di mana BGN bisa menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) untuk memenuhi kebutuhan ahli gizi di tiap SPPG.
"Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi," katanya.
Peserta itu juga mengingatkan jika nantinya BGN merekrut ahli gizi yang tidak berlatar belakang pendidikan gizi, maka makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikhawatirkan tidak sesuai dengan gizi yang dibutuhkan.
Selain Persagi, peserta tersebut juga menyarankan BGN bisa turut menggandeng organisasi profesi lain yakni Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).
Belum selesai peserta tersebut berbicara, Cucun tiba-tiba memotongnya.
Perdebatan antara Cucun dan peserta konsolidasi pun terjadi.
Menurut Cucun, peserta tersebut telah berbicara terlalu lama.
"Apakah boleh kasih solusi satu lagi?" kata peserta tersebut.
"Itu kan terkait profesi kamu. Cukup ya? Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan," jawab Cucun.
"Boleh satu lagi (memberikan solusi)?" timpal peserta itu lagi.
"Udah, udah cukup," jawab Cucun lagi.
Kemudian, peserta tersebut diminta untuk duduk oleh Cucun.
Cucun mengungkapkan peserta yang memberikan solusi bagi BGN itu sebagai sosok arogan.
Lantas, politikus PKB itu menyebut segala kebijakan termasuk soal perlu atau tidaknya ahli gizi dalam program MBG diputuskan olehnya selaku Wakil Ketua DPR.
"Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya," ujarnya.
Dia lantas menyebut bakal rapat dengan BGN untuk mengubah diksi ahli gizi dalam program MBG.
Cucun mengatakan diksi tersebut bakal diganti menjadi 'tenaga yang menangani gizi'.
Dengan perubahan tersebut, Cucun menegaskan BGN tidak perlu lagi merekrut ahli gizi untuk program MBG.
"Tidak perlu ahli gizi. Cocok nggak? Nanti saya selesaikan di DPR," tuturnya.
Menurut Cucun, ahli gizi nantinya bisa diganti dengan orang yang lulusan SMA dan diberi pelatihan tiga bulan terkait gizi.
Dia menyebut mereka yang mengikuti pelatihan tersebut akan diberi sertifikat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
"Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP."
"(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini," ujarnya.
Hingga Minggu pagi pukul 08.30 WIB, video ini telah ditonton sebanyak 619 ribu kali, disukai 31.600 orang, dan dikomentari 1.563 kali.
Bahkan, akun TikTok Gerindra turut mengomentari pernyataan Cucun tersebut.
"Bahaya banget itu ngomongnya. Anggota DPR RI itu yang ngomong, bukan dari BGN," tulisnya.
Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.
Sudah Ada Regulasi Ahli Gizi Berasal dari Jurusan Non Gizi
Menurut perekam video yang juga turut menjadi peserta konsolidasi, Devi, regulasi ahli gizi dari jurusan lain untuk program MBG telah disampaikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam sebuah pertemuan daring.
Devi mengungkapkan adanya regulasi tersebut menimbulkan kemarahan dari para ahli gizi.
"Awalnya mulanya memang dua hari yang lalu pada saat (pertemuan via) Zoom, bapak Kepala Badan Gizi Nasional menjelaskan regulasi baru terkait perekrutan ahli gizi SPPG yang memperbolehkan dari jurusan lain selain jurusan gizi. Ini tentunya juga menimbulkan amarah untuk kami para ahli gizi," katanya kepada Tribunnews.com, Senin.
Bahkan, Devi mengatakan Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, menyebut regulasi ini sudah mulai berjalan.
Menurutnya puncak kemarahan para ahli gizi adalah ketika adanya peserta yang bertanya dalam acara konsolidasi tersebut.
Di mana, peserta tersebut menegaskan ahli gizi bukanlah bentuk jabatan tetapi sebuah profesi yang dilindungi dalam sebuah undang-undang profesi.
"Puncaknya pada saat sesi tanya jawab, ada salah satu rekan sejawat kami, kebetulan beliau merupakan kakak tingkat yang satu almamater dengan saya menuturkan bahwa ahli gizi itu bukanlah sebuah jabatan melainkan sebuah profesi di mana sudah ada UU yang melindungi keprofesian kami," tegasnya.
Devi menyebut pihaknya mengaku kecewa tidak dibela oleh pejabat tinggi BGN yang turut hadir dalam acara tersebut saat Cucun mengatakan bahwa ahli gizi tidak penting untuk MBG.
Ia mengatakan pejabat BGN yang hadir yakni dua Wakil Kepala BGN yaitu Nanik S Deyang dan Sony Sanjaya.
"Itu (tidak ada pembelaan dari pejabat BGN) yang membuat kami merasa lebih kecewa. Walaupu yang menuturkan bukan secara langsung pejabat tinggi BGN, tetapi dengan hadirnya pejabat tinggi BGN dan tidak melakukan pembelaan terhadap kami, tidak menginterupsi ataupun menuturkan pernyataan yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap statement tersebut, membuat kami semakin merasa kecewa," bebernya.
Devi ingin agar tidak ada lagi pernyataan seperti yang disampaikan oleh Cucun yang menurutnya telah 'mengacak-acak' profesi ahli gizi.
Dia mengatakan sebetulnya jauh sebelum MBG dilaksanakan, pihaknya ingin agar guru-guru besar di bidang gizi serta organisasi profesi dilibatkan dalam pembuatan regulasi.
Selain itu, dia juga menyebut perlunya payung hukum yang melindungi secara khusus terhadap ahli gizi yang bekerja di SPPG.
Lebih lanjut, Devi menjelaskan sebenarnya banyak di Indonesia ini yang berprofesi sebagai ahli gizi. Sehingga, demi menyukseskan program MBG, maka mereka bisa direkrut.
Namun, menurutnya, banyak ahli gizi yang masih bimbang untuk terlibat dalam MBG karena minimnya perlindungan hukum.
"Ahli gizi itu tidak langka, mereka banyak. Jauh adri sebelum program ini dicanangkan pun, universitas yang terdapat jurusan gizi di dalamnya tidak sedikit."
"Tapi mereka bingung, mereka bimbang karena regulasi dan perlindungan hukum untuk kami belum jelas. BGN harusnya mencari tahu kenapa ahli gizi banyak yang belum mau menjadi bagian dari SPPG, bukan malah mengeluarkan regulasi baru yang seakan-akan seperti mengacak-acak profesi kami," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Bangkapos )
| Persyaratan dan Cara Daftar petugas Haji 2026 di Haji.kemenag.go.id/petugas |
|
|---|
| Sosok Mellisa B Darban, Istri Kasat Lantas yang Diperiksa KPK Kasus CSR Bank Indonesia dan OJK |
|
|---|
| Eks Petinggi Partai NasDem Pindah ke PSI, Ahmad Ali Klaim PSI Bisa Lolos Parlemen di 2029 |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tak Bisa Dijerat Pasal Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Rekrutmen Petugas Haji Dibuka November 2025, Kemenhaj Umumkan 5 Kategori PPIH 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Cucun-Achmad-Wakil-Ketua-DPR-RI-Sebut-MBG-Tak-Perlu-Ahli-Gizi.jpg)