Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum Polisi di Rohul Tertangkap Basah Selingkuh di Asrama Polisi, Iptu LLN Disanksi PTDH

Iptu LLN diketahui tertangkap basah berselingkuh dengan RA, yang merupakan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi.

Editor: Muhammad Ridho
Ist
Ilustrasi Polisi Selingkuh dengan Ibu Bhyangkara - Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Lof Lasri Nosa dipecat oleh Kepolisian Daerah Riau karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama anggota Polri. 
Ringkasan Berita:
  • Perwira Polisi di Riau dipecat setelah terbukti selingkuh
  • Wanita yang menjadi selingkuhannya ditetapkan sebagai tersangka.
  • Iptu LLN kepergok selingkuh dengan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib Iptu Lof Lasri Nosa yang selingkuh dengan istri rekannya sesama anggota Polri, Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul resmi PTDH.

Perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu dipecat oleh Kepolisian Daerah Riau karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang Bhayangkari berinisial RA alias Ira.

Mereka digerebek warga di sebuah rumah dinas kosong di kompleks perumahan belakang Mapolsek Rambah.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi, bahwa Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025).

Harissandi menyebut putusan PTDH diambil dalam sidang kode etik pada Senin, sepuluh November 2025. 

“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi. 

Iptu Lof Lasri Nosa dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 29 September 2025.

Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

Baca juga: Digerebek Warga, Oknum Polisi Aiptu I di Kuansing Rela Ceraikan Istri Sah Demi Wanita Selingkuhan

Baca juga: Oknum Polisi di Kuansing yang Digerebek Warga Selingkuhi Istri Pecatan Polisi Digunduli

Tertangkap Basah

Sebagai informasi, Iptu Lof Lasri Nosa menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025.

Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan sebelumnya menjabat Kanit Patroli Lantas Satlantas Rohul. 

Iptu LLN diketahui tertangkap basah berselingkuh dengan RA, yang merupakan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi.

Perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.

Informasi yang beredar menyebut Iptu LLN digerebek warga pada Jumat (26/9/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus tersebut. 

Namun ia membantah bahwa Iptu LLN diamankan warga. 

“Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” kata Emil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025). 

Sejumlah personel Polri yang tinggal di kawasan itu langsung mengamankan keduanya.

Tak lama kemudian, personel Seksi Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Iptu LLN menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan.

Ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan penjara.

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved