Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perempuan Tangguh yang Cecar UGM soal Ijazah Jokowi: Sang Hakim Tuai Pujian

Perempuan berusia 51 tahun itu juga aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.

|
TribunMedan.com
ROSPITA VICI PAULYN - Foto Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon terkait kelengkapan berkas Jokowi di sidang sengketa ijazah di Jakarta, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Rospita bertanya terkait surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.
  • Di sisi lain, Rospita juga mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.

 

TRIBUNPEKANBARU.CONMM - Sosok Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, menjadi perhatian publik.

Ia diketahui memimpin sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang tersebut digelar di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (17/11/2025).

Dalam persidangan itu, Rospita menyoroti keberadaan salinan dokumen milik Jokowi, yang disebut-sebut tidak lagi berada dalam kendali pihak UGM.

"Ini persoalannya, dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti,” ujarnya tegas di hadapan majelis.

Pernyataan itu menjadi sorotan ketika banyak pihak menilai keberanian Rospita sebagai bentuk integritas dalam menjalankan tugasnya. 

Kendati begitu, kini sosoknya pun jadi sorotan.

Lantas siapakah Rospita Vici Paulyn ini ?

Rospita Vici Paulyn adalah komisioner di KIP RI.

Rospita menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI.

Ia tercatat aktif menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP untuk periode 2022-2026.

Dikutip dari situs resmi KIP, Rospita Vici Paulyn lahir di Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974.

Ia adalah lulusan Fakultas Teknik jurusan Sipil di Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Sebelum berkarier di KIP, Rospita sempat terlebih dahulu menjadi dosen hingga direktur di perusahaan jasa konstruksi.

Pada 2016, Rospita kemudian menjadi komisioner Komisi Informasi di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Nasib Pemain Bola Asal Jabar Terjebak di Kamboja, Awalnya Tergiur Tawaran Sekolah Sepakbola

Baca juga: Anggota TNI AU Habisi Nyawa Selingkuhan, Sang Istri Bela Pria yang Diamuk Suami

Kala itu, ia diamanahkan menjabat sebagai Ketua KI Kalbar selama 2 periode.

Di tangan Rospita, Kalbar berhasil meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi serta terbaik kedua dalam pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional.

Perempuan berusia 51 tahun itu juga aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.

Ia tercatat pernah menjadi Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalimantan Barat dan Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Universitas Tanjungpura.

Selain itu, Rospita juga menjadi Wakil Sekretaris Bidang Kemasyarakatan di Komisariat Daerah Pemuda Katolik Kalimantan Barat, Wakil Ketua DPD Barisan Indonesia Kalimantan Barat, dan Wakil Ketua VI DPD Laskar Merah Putih Kalimantan Barat.

Harta Kekayaan

Rospita Vici Paulyn tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 19 Maret 2025.

Berikut rincian harta kekayaan milik Ropsita Vici Paulyn:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 14 m2/10 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/100 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/360 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 20 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, Rp. 5.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 141.000.000

1. MOBIL, SUZUKI ERTIGA HRV Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

2. MOTOR, HONDA PCX - Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000

3. MOTOR, YAMAHA - Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 170.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 176.800.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.887.800.000

II. HUTANG Rp. 7.500.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 8.880.300.000

Semprot UGM

Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Rospita bertanya terkait surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.

"Kenapa nggak pakai itu, Pak? Ini kan institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi yang kemudian entah di-scan baru direspon ya. Ini bahkan tidak ditandatangani loh," kata Rospita, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.

Rospita menegaskan bahwa seharusnya UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi.

"Ini kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Nggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM," ucapnya.

"Bapak kan sekelas UGM itu merespons permohonan informasi harusnya resmi karena surat juga dikirimkan resmi. Jadi cara menjawab surat tetap harus pakai kop UGM, nyatana ketika menjawab keberatan bisa tuh pakai kop, pakai tanda tangan," tegasnya.

Adapun sidang KIP sengketa ijazah Jokowi yang membuat sosok Rospita jadi sorotan ini adalah lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara pemohon dari akademisi, aktivis dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Rospita juga mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.

 "Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," kata Rospita.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved