Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Ingat Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan di Sumut Kebakaran? Terduga Pembakar Dikabarkan Ditangkap

Menurut seorang sumber yang enggan disebut identitasnya, salah satu pelaku ternyata merupakan sopir pribadi Khamozaro

Dokumentasi Damkar Medan
Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Rumah tersebut dalam keadaan kosong, terduga para pelaku ini terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamazaro Waruwu.
  • Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran rumah milik hakim Khamozaro Waruwu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara, dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Khamozaro sendiri merupakan hakim Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara korupsi pembangunan jalan di Sumut.

Menurut seorang sumber yang enggan disebut identitasnya, salah satu pelaku ternyata merupakan sopir pribadi Khamozaro, yang diduga beraksi bersama dua rekannya.

“Benar, ada ditangkap,” kata seorang personel Polrestabes Medan, dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11/2025).

Pembakaran tersebut diduga sebagai modusnya pencurian.

Rumah tersebut dalam keadaan kosong, terduga para pelaku ini terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamazaro Waruwu.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya.

Baca juga: Nasib Pemain Bola Asal Jabar Terjebak di Kamboja, Awalnya Tergiur Tawaran Sekolah Sepakbola

Baca juga: Inilah 7 Saksi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid

Setelah, pelaku menguasai harta benda milik korban, diduga pelaku yang berjumlah 3 tiga orang kemudian membakar rumah hakim tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun Medan via WhatsApp, pada Selasa (18/11/2025), belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Belum Dapat Informasi

Khamozaro Waruwu mengaku belum mendapat kepastian mengenai kabar penangkapan pelaku pembakaran rumahnya.

“Sampai sekarang saya masih mendapatkan kepastian tentang penangkapan pelaku kebakaran,” kata Khamozaro kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa (18/11/2025).

Ia berharap proses penyelidikan dapat segera tuntas, termasuk bila kebakaran rumah pribadinya merupakan tindakan yang disengaja.

“Semoga saja segera terungkap dengan tuntas, termasuk bila kejadian ini sebuah kesengajaan yang bisa saja digerakkan oleh aktor intelektualnya,” tutur Khamozaro.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved