Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Tiga Polisi di Medan Lagi Mabuk dan Tabrak Warga hingga Tewas? Hingga Kini Belum Disidang Etik

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan hingga alat bukti yang cukup, Bripda Viky Sianipar ditetapkan sebagai tersangka.

DOK TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
POLDA SUMUT - Bripda G, polisi aktif pukuli pengendara di depan Mapolda Sumut disebut alami gangguan kejiwaan sejak 24 tahun lalu. Meski alami gangguan jiwa, pelaku masih aktif bertugas di Polri. 

"Karena dia sebagai pengemudi, pengendali.

Sehingga yang lain, 2 personel yang ada di dalam mobil baru sebatas saksi,"sambungnya.

Mengenai penahanan Bripda Viky, Kasat menyebut dilakukan di Bid Propam Polda Sumut.

Sebab, ia sudah ditahan sejak beberapa hari lalu bersama 2 personel lainnya terkait kode etik.

"Tetapi yang bersangkutan masih dipatsus di Bid Propam. Sehingga penahanannya di sana.
Dugaan sementara, unsur kelalaian."

Sebelumnya, personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) menabrak seorang wanita berinisial EDT (26) hingga terkapar, Minggu (26/10/2025) dinihari kemarin.

Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam, dan dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya, mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Tepat di depan Hollywings Golden Tiger, korban inisial EDT (26) melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.

Setelah menabrak EDT, mobil jenis Honda Brio itu juga menabrak trotoar jalan.

"Setibanya di depan HW Tiger Club pejalan kaki terserempet body sebelah kanan mobil. Dimana setelahnya mobil tersebut menabrak trotoar,"kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/10/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved