Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Temuan Petugas di Kamar Dosen Untag Semarang yang Tewas: Sita Baju AKBP Basuki, Ada Obat-Obatan

Keluarga Levi menyebut korban meninggal dunia akibat alami gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia.

Foto/Kolase via Tribun Jateng
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kini kebohongan AKBP Basuki akhirnya terbongkar akui jalin hubungan asmara dengan DLL. 
Ringkasan Berita:
  • Khusus untuk obat-obatan, penyidik membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik untuk pendalaman lebih lanjut.
  • Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di kamar kostel tersebut pada Senin (17/11/2025).

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Polda Jawa Tengah mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar kostel tempat Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35) ditemukan tewas pada Senin (17/11/2025).

Di antara barang-barang yang disita, turut ditemukan pakaian milik AKBP Basuki di dalam kamar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Basuki diketahui tinggal bersama DLL selama lima tahun, meskipun ia telah memiliki istri dan anak yang sah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan setelah dilakukan gelar perkara.

"Pada saat olah TKP (tempat kejadian perkara) kita menyita baju milik AKBP B dan milik saudari D," ungkap Artanto pada Senin (24/11/2025), dilansir dari Kompas.com.

"Kami juga menyita obat-obatan yang ada di kamar itu," sambungnya.

Selain itu, penyidik juga menyita seprei dan selimut dari kamar tempat ditemukan korban.

"Barang bukti tersebut nanti akan kita gunakan sebagai bukti awal dan menyusun kronologi peristiwa," lanjutnya. 

Khusus untuk obat-obatan, penyidik membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik untuk pendalaman lebih lanjut.
 
"Kami akan memeriksa apakah obat-obatan tersebut berdasarkan resep dokter atau merupakan obat-obatan tanpa resep," ujarnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik ini secara resmi.

Hasil autopsi diharapkan bisa menjelaskan lebih detail penyebab kematian dosen Levi.

"Selepas hasilnya keluar nantinya penyidik akan meminta keterangan, penjelasan secara ilmiah dan bahasa yang mudah untuk dipahami sehingga ini butuh proses juga.

Tapi yang jelas hasilnya nanti akan kami sampaikan," tuturnya.

Baca juga: Sosok Bocah Diduga Korban Perundungan di Pekanbaru: Ingin Jadi Ustadz, Simpan Uang Jajan Demi Bunda

Baca juga: FAKTA-FAKTA Polemik PBNU: Isu Pemakzulan Gus Yahya, Dituduh Pro Zionis Israel

Penyebab Kematian

Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di kamar kostel tersebut pada Senin (17/11/2025).

Ia meninggal dunia di kamar nomor 210 yang ditempati korban bersama Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki.

Ia tewas terkapar di lantai dengan posisi telentang di kamar hotel. 

Di kamar itu, terdapat polisi AKBP Basuki yang merupakan kekasih korban.

Keluarga Levi menyebut korban meninggal dunia akibat alami gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia.

Dwi melanjutkan, olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik. Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.

"Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil," bebernya.

Tim forensik juga sedang bekerja mengurai linimasa komunikasi antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di handphone Mereka berdua. Terutama komunikasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," terang Dwi kepada Tribun.

Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya. 

"kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya.

Istri Sah AKBP Basuki Diperiksa

 Istri sah dari AKBP Basuki kini dikabarkan sedang dalam pemeriksaan, terkait keterlibatan suaminya dalam kasus tewasnya DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang di hotel.

Sebelumnya, AKBP Basuki dipatsus akibat menyaksikan secara langsung DLL tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Belakangan terungkap fakta jika AKBP Basuki dan korban memiliki hubungan asmara dan telah tinggal serumah selama 5 tahun. 

Polisi memastikan, istri sah AKBP Basuki kini sedang dalam pemeriksaan, untuk membuat terang kasus kematian Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, keberadaan istri AKBP Basuki, setelah dosen perebut suaminya tewas tanpa busana.

Menurut Artanto, istri Basuki kini masih dimintai keterangan polisi.

"Untuk sementara masih kita minta informasi dengan harapan untuk meyakini proses penyidikan maupun kronologi peristiwanya," katanya.

Di sisi lain, Artanto mengatakan, Levi sudah sakit sejak dua hari sebelum ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel nomor 210 itu.

"Kami membenarkan bahwa AKBP B ini satu hari sebelum saudari D meninggal sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," jelas Artanto, dilansir dari Tribunmedan.com,

Hasil rekam medis menyebut tekanan darah Levi 190 dan kadar gulanya 600. Levi juga mengonsumsi obat-obatan dari dokter di rumah sakit.

"Setelahh dilakukan pengobatan di rumah sakit tentunya telah diberikan obat-obat tertentu," kata Kombes Pol Artanto.

Terancam Dipecat

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Kode Etik Profesi (KEPP) akan menggelar sidang terkait kasus Basuki.

Namun, dia belum bisa mengungkapkan jadwal pasti sidang tersebut. "Ya nanti kan dilihat dari hasil sidang," kata Artanto.

Sanksi yang mungkin dihadapi Basuki beragam, tergantung pada fakta-fakta yang terungkap dalam sidang.

"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), penundaan pangkat, kemudian demosi dan sebagainya," terangnya.

Artanto juga mengakui adanya hubungan intens antara Basuki dan Levi.

"Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Basuki diduga telah melakukan pelanggaran berat dengan tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, mengonfirmasi bahwa Basuki telah dikenakan hukuman penempatan khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

 "Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," kata Saiful.

Patsus diharapkan dapat memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan secara profesional dan transparan.

"Dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Saiful menambahkan bahwa hasil gelar perkara ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Tengah untuk menegakkan disiplin terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved