Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Fakta Baru Mahasiswi UMM Dibunuh Polisi Pangkat Bripka, Diduga Bayar Teman Masa Kecil

Kembali terungkap fakta baru kasus tewasnya mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang inisial FAN (21).

Tayang:
Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA/Kolase Polres Probolinggo
POLISI BUNUH MAHASISWI -- (kiri) Jasad seorang mahasiswi asal Probolinggo yang ditemukan di wilayah Pasuruan, Selasa (16/12/2025). Dalam kasus ini, Polda Jatim telah mengamankan oknum polisi setelah diduga terlibat kasus tersebut / (kanan) Tampang Bripka AS yang diduga menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo yang tak lain merupakan iparnya sendiri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kembali terungkap fakta baru kasus tewasnya mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang inisial FAN (21).

Jasad korban yang merupakan warga Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tersebut ditemukan di sebuah sungai di kawasan Jalan Raya Purwosari, Wonorejo, Pasuruan, Selasa (16/12/2025).

Jasad Faradila ditemukan dalam posisi telentang di dasar sungai yang kering dengan lutut tertekuk dan pakaian lengkap, termasuk jaket hoodie, celana panjang, serta helm berwarna pink yang masih menempel di kepalanya.

FAN tercatat sebagai mahasiswi semester 2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Diketahui tersangka adalah seorang oknum polisi berpangkat Bripka yang tak lain kakak ipar korban.

Tak sendiri, Bripka AS menghabisi nyawa FAN diduga mengajak SY yang merupakan teman masa kecil tersangka.

Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami kerja sama antara Bripka AS dan SY dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM, FAN (21). 

Bripka AS dan SY diduga terlibat dalam pembunuhan FAN yang merupakan adik ipar AS, warga Tiris, Probolinggo.

OKNUM POLISI - Bripka Agus (AS) diduga terlibat pembunuhan Faradila, adik iparnya
OKNUM POLISI - Bripka Agus (AS) diduga terlibat pembunuhan Faradila, adik iparnya (ISTIMEWA)

Baca juga: Kematian Mahasiswi UMM Terkuak Lewat CCTV, Oknum Polisi Ditangkap

AS sendiri sebelumnya berstatus anggota Polres Probolinggo. Usai ditangkap tim penyidik, kedua tersangka memberikan keterangan berbeda. 

Oleh sebab itu, proses penyelidikan ini masih berlanjut untuk pendalaman. 

Termasuk, pendalaman terkait dugaan SY membantu Bripka AS dengan tawaran uang.

“Ini sementara masih kita dalami ya karena keterangannya masih berbeda ini yang kita dalami untuk si S ini maksudnya dia diberikan berapa bayaran oleh AS,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).

Widi menegaskan, motif tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa SY dan AS merupakan teman sejak kecil.

“Jadi kalau hubungan informasi sementara ini yang didapatkan dari penyidik bahwa mereka sudah berteman sejak kecil,” kata Jules di Mapolda Jatim, Jumat (19/12/2025). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved