Dugaan Korupsi Disperindag Pekanbaru

Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Belum Buka Suara Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejari

Zulhelmi Arifin hingga saat ini masih belum memberikan keterangan terkait pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. 

Laporan yang dilayangkan ke Kejari Pekanbaru, menyoroti setidaknya sembilan paket pengadaan barang pada tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV Laksamana Putra Riau dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,8 miliar.

Selain itu, laporan juga menyebutkan dugaan penyimpangan anggaran lain yang nilainya jauh lebih besar, di antaranya dugaan mark-up anggaran pembangunan industri sebesar Rp3,8 miliar, penyimpangan dalam kegiatan pasar murah sebesar Rp1,3 miliar, dugaan korupsi pada kegiatan metrologi legal sebesar Rp1,5 miliar, serta dugaan surat pertanggungjawaban (SPj) fiktif untuk pemeliharaan gedung dan musala senilai Rp455 juta.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved